FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 02-2019

    2562

    Balmon Surabaya Siap Amankan Komunikasi dan Navigasi Enam Bandara Jatim

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Surabaya, Kominfo - Balai Monitor Kelas I Surabaya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan kesiapan melakukan pengamanan sistem komunikasi dan navigasi penerbangan di Jawa Timur.

    "Komunikasi penerbangan harus dijaga keamanannya dari gangguan frekuensi yang dapat menurunkan mutu, mengahalangi apalagi sampai memutus komunikasi antara pilot dengan menara pengatur lalu lintas udara [ATC]," kata Kabalmon Kelas I Surabaya Sensilaus Dore usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau LPPNPI (AirNav Indonesia) di Surabaya, Jumat (15/02/2019).

    Sensilaus mengatakan sarana transportasi udara sebagai moda dalam mobilitas orang dan barang, pendorong pergerakan ekonomi dan penunjang integrasi nasional harus dijamin keamanan komunikasi dan navigasinya.

    "Balmon Surabaya berkomitmen untuk menjamin pengamanan spektrum frekuensi radio penerbangan itu juga melibatkan Perum LPPNPI Kantor Cabang Pembantu Banyuwangi, Malang, Jember, Sumenep, dan Bawean," jelasnya.

    General Manager Perum LPPNPI Cabang Surabaya M. Khatim menyatakan upaya menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan perlu dilakukan perlindungan terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio penerbangan dari gangguan dan keterlibatan pemangku kepentingan termasuk Balai Monitor Kelas I Surabaya.

    "Balmon Surabaya juga melakukan pelacakan sumber gangguan dan penghentian operasi atau penertiban terhadap pengguna frekuensi yang terbukti melanggar dan menyebabkan timbulnya gangguan komunikasi dan navigasi frekuensi penerbangan," ungkapnya.

    Selama ini, beberapa upaya pencegahan yang telah dilakukan Balai Monitor Kelas I Surabaya dalam pengamanan spektrum frekuensi radio penerbangan antara lain melalui kegiatan monitoring terhadap parameter anomali pada band dan channel frekuensi [FBO/FCO], menyelenggarakan sosialisasi, membuat surat edaran atau imbauan dan peringatan kepada pengguna frekuensi yang teridentifikasi berpotensi menimbulkan gangguan.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Apresiasi Komunikasi Publik Kementan Tangani Penyakit Hewan

    Ada dua hal yang membuat Kementan berhasil menangani penyakit PMK secara cepat. Pertama kompetensi penanganan di lapangan yang mumpuni dan k Selengkapnya

    Jadi Tuan Rumah F1 PowerBoat, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Danau Toba

    Kominfo mendukung pelaksanaan F1 Powerboat Danau Toba 2023 dengan menyediakan infrastruktur dan sarana komunikasi, termasuk untuk jurnalis y Selengkapnya

    Lewat AMH 2022, Kominfo Apresiasi Dukungan Komunikasi Publik Presidensi G20 Indonesia

    Setiap tahun Kementerian Kominfo selalu membuat tema AMH dengan penekanan penekanan pada tema-tema tertentu. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA