FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 03-2016

    5305

    Kajian Frekuensi Ka-Band Untuk Komunikasi Satelit

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Depok, Kominfo - Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo melakukan kajian mengenai frekuensi Ka-Band sebagai spektrum tambahan untuk komunikasi satelit. "Untuk satelit dibutuhkan bandwith layanan yang lebih besar, dimana hal tersebut tidak cukup apabila diakomodasi spektrum satelit eksisting. Oleh karena itu, dibutuhkan spektrum frekuensi tambahan yakni di rentang Ka-Band yang saat ini menarik bagi industri komunikasi satelit di dunia," jelas Kepala Puslitbang SDPPI, Sunarno, saat memberikan sambutan pada "Seminar Kajian Frekeuensi Ka-Band untuk Komunikasi Satelit dan Standar Kualitas Layanan Data pada Jaringan Bergerak Seluler" di Depok, Jawa Barat, Kamis (24/03/2016).

    Menurut Sunarno, saat ini kebutuhan layanan telekomunikasi sebagai sarana akses terhadap informasi  makin meningkat baik dalam kuantitas maupun kualitas. Melalui jaringan pita lebar atau broadband akan memungkinkan pertukaran volume informasi yang besar secara cepat dan praktis.

    "Trafik telekomunikasi yang terus meningkat dengan pesat baik global maupun nasional tentu harus diimbangi dengan penambahan kapasitas jaringan telkomunikasi." jelasnya dalam acara yang dihadiri oleh narasumber ahli dari Universitas Indonesia yaitu Ajib Setyo Arifin serta narasumber dari Ditjen SDPPI Kominfo.

    Mengingat wilayah Indonesia yang luas dan memiliki kontur yang bervariasi, maka agar layanan telekomunikasi dapat menjangkau wilayah Indonesia secara merata hingga wilayah rural, diperlukan teknologi komunikasi nirkabel, salah satunya adalah teknologi satelit. "Selain penambahan kapasitas, hal lain yang juga perlu diperhatikan dari penggelaran layanan telekomunikasi baik voice maupun data adalah parameter kualitas layanan yang dapat dinyatakan sebagai QoS (Quality of Service) dan QoE (Quality of Experience)," tambahnya.

    Menurut Sunarno, kedua hal itu harus diperhatikan karena kepuasan pelayanan harus dilihat dari kedua sisi baik dari sisi jaringan dari industri penyedia layanan maupun dari sisi pelanggan. Pengguna layanan seluluer yang kerap menggunakan data sangat berkepentingan terhadap kualitas kecepatan data. "Namun di Indonesia saat ini ketentuan standar kualitas layanan baru untuk jasa teleponi dasar belum memasukkan parameter mobile data, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengidentifikasi parameter yang diperlukan." jelasnya. (DDH)

    Berita Terkait

    Jadi Tuan Rumah F1 PowerBoat, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Danau Toba

    Kominfo mendukung pelaksanaan F1 Powerboat Danau Toba 2023 dengan menyediakan infrastruktur dan sarana komunikasi, termasuk untuk jurnalis y Selengkapnya

    Kominfo Serahkan Donasi untuk Korban Gempa Bumi Cianjur

    Donasi yang dikumpulkan sivitas Kementerian Kominfo itu ditujukan untuk membantu meringankan penderitaan korban gempabumi Cianjur Jawa Barat Selengkapnya

    Kolaborasi Jadi Kunci Sukses Komunikasi Publik Presidensi G20 Indonesia

    Presidensi G20 Indonesia sukses besar berkat kinerja komunikasi publik yang dilakukan jajaran Kominfo dengan kolaborasi lintas stakeholder b Selengkapnya

    Jaga Demokrasi di Ruang Digital, Kominfo Ungkap Rumus Identifikasi Hoaks

    Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ruang digital agar terbebas dari disinformasi dan misinformasi, antara la Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA