FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 10-2022

    1521

    Jaga Demokrasi di Ruang Digital, Kominfo Ungkap Rumus Identifikasi Hoaks

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta Pusat, Kominfo – Berita bohong atau hoaks yang banyak beredar bisa membuat terjadinya disinformasi dan misinformasi yang akan berpengaruh pada demokrasi di ruang digital. Namun, masyarakat dapat mengidentifikasi dengan mudah melalui dua rumus, yakni pertama informasinya terlalu bagus untuk benar (too good to be true) dan terlalu buruk untuk benar (too bad to be true).

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan rumus kedua, cek terlebih dahulu apakah informasi itu dimuat oleh media mainstream atau tidak, atau jika dimuat itu bersifat cek and balance.

    “Jadi itu rumus ada dua bagaimana kita mengetahui suatu informasi itu hoaks atau bukan,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo mencontohkan rumus pertama, yakni terlalu bagus untuk benar, adalah ditemukannya satu obat yang bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.

    "Sedangkan ungkapan kedua pada rumus pertama, contohnya adalah berita tokoh politik yang menjanjikan hal-hal yang tidak lazim atau mengada-ngada jika lawannya menang. Itu patut dicurigai, ternyata informasi itu hoaks setelah kita cek di media sosial misalnya,” kata Usman Kansong.

    Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ruang digital agar terbebas dari disinformasi dan misinformasi, antara lain literasi digital.

    Dalam literasi digital, katanya, Kementerian Kominfo menyampaikan empat hal yakni ketrampilan digital (digital skill), etika digital (digital ethics), budaya digital (digital culture), dan keamanan digital (digital safety).

    “Literasi digital perlu dilakukan, terlebih menjelang 2024, walau masih dua tahun lagi tetapi suasana sudah mulai menghangat, terutama di media sosial,” tuturnya.

    Lebih lanjut Dirjen IKP Kementerian Kominfo mengatakan, pemerintah tak ragu menindak para pelaku penyebaran hoaks di ruang digital, khususnya di media sosial, melalui pemberian sanksi hukum.

    Langkah tegas itu dinilai penting untuk menjaga situasi ruang digital tetap kondusif sebagai bagian dari demokrasi di ruang digital.

    “Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyampaikan pesan-pesan melalui media sosial yang kira-kira berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ketika sudah ada pelanggaran harus ada langkah yang tegas,” tandasnya.

    Sedangkan untuk pers yang memuat berita hoaks, aturan yang dipakai bukan berupa sangksi hukum, melainkan hak jawab, mengingat Indonesia menganut prinsip kebebasan pers.

    “Disinilah dia perlu pemahaman kita semua bahwa aturan aturan regulasi yang mengatur ruang digital itu memperlakukan digital bukan sebagai pers karena kalau kita memperlakukan sebagai pers, maka kita melanggar kebebasan pers,” tutur Dirjen Usman Kansong. 

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo  juga mengatakan pemerintah akan membentuk semacam gugus tugas (task force) yang melibatkan Kementerian Kominfo, Komisi Pemilihan  Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan komponen masyarakat lainnya untuk menjaga ruang digital.

    Gugus tugas itu akan melakukan patroli di ruang digital agar konten negatf penyebab pembelahan sosial di dunia nyata itu tidak tidak terjadi, karena akan mempengaruhi kestabilan ekonomi dan politik nasional.

    “Kita termasuk negara satu dari sedikit negara yang ekonominya masih bagus. Inflasi negara lain sudah 80 persen, di atas dua digit. Kestabilan kondisi ekonomi dan politik dalam negeri di Jaga jangan sampai terganggu karena hoaks, terlebih mejelang pemilu. Karena itu mari kita jaga demokrasi di ruang digital,” tandas Dirjen Usman Kansong.

    Berita Terkait

    Tak Perlu Pasang Ring, Cukup Ramuan Bawang Putih? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Kedatangan Pengungsi Rohingya Menangkan Paslon Tertentu? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari cekfakta.tempo.co, narasi mengenai gelombang kedatanga Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA