FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 03-2020

    1177

    Terapkan Kuliah Daring, STMM Proaktif Cegah Penyebaran Covid-19

    Kategori Artikel | mth

    Sekolah Tinggi Multi Media – Yogyakarta elah memberlakukan perkuliahan atau pembelajaran secara daring (online). Lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika  itu mengambil langkah proaktif untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya.

    Ketua Sekolah Tinggi Multi Media Noor Iza menyatakan pemberlakuan keputusan itu efektif berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 11 April 2020.  "Pada hari Minggu, 15 Maret 2020 telah ada keputusan. Pemberlakuan hal tersebut termasuk peniadaan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan atau mengundang acara di dalam kampus," ujarnya di Yogyakarta, Selasa (17/04/2020).

    Menurut Noor Iza, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini. ""Pembelajaran dan perkuliahan secara daring telah berlangsung selama 2 hari ini berjalan lancar. Ini bentuk pencegahan penyebaran dan perlindungan bersama. Dan sesuai dengan SE Menteri Pendidikan dan SE Sekjen Kementerian Kominfo," tuturnya. 

    Terapkan Protokol

    Dengan keputusan itu, aktivitas dosen, tenaga kependidikan dan pegawai tetap berlangsung. 'Pelayanan akademik dan non akademik serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan Menkominfo," tambah Noor Iza.

    STMM tidak meliburkan kegiatan pembelajaran baik perkuliahan teori, perkuliahan praktek, pembimbingan, maupun kegiatan pembelajaran lainnya. "Perkuliahan teori pada program D IV dan S1 menggunakan bantuan teknologi informasi secara daring. Dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia dan dapat digunakan secara masif," tutur Ketua STMM. 

    Menurut Noor Iza, pelaksanaan perkuliahan daring mensyaratkan kehadiran dan interaksi sesuai jadwal yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih waktu perkuliahan dari sisi dosen pengajar dan mahasiswa peserta perkuliahan. "Sementara pelaksanaan praktik yang memerlukan tatap muka, dilaksanankan dengan menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tandasnya.

    STMM, menurut Noor Iza juga memfasilitasi mahasiswa yang membutuhkan dukungan pembelajaran di kampus.  "Mahasiswa belajar sesuai jadwal dan mendaftarkan kehadiran dari tempat kos atau tempat tinggal masing-masing. Tetap dengan selalu berlaku bersih, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19, disarankan untuk tidak melakukan di ruang publik," tutur Noor Iza. 

    Bahkan, bagi yang membutuhkan,apat melaksanakan pembelajaran berbasis daring dimaksud di kampus. "Tentu dengan menjaga kesehatan dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tandasnya.

    Batasi Kegiatan

    Noor Iza menyebutkan STMM telah meniadakan kegiatan-kegiatan seminar, workshop, studium generale dan/atau master class terkait dengan akademik atau kegiatan lain serupa. Bahkan, pembimbingan dan kegiatan pembelajaran lainnya secara daring pula.

    "Kami juga meniadakan seluruh kegiatan kemahasiswaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bersifat fisik baik di dalam kampus maupun di luar kampus," ungkapnya. 

    Ketua STMM juga menyarankan mahasiswa untuk membatasi pergerakan bepergian terlebih mendatangi aneka keramaian di tempat umum termasuk pusat perbelanjaan yang ramai, kafe-kafe yang ramai, ruang kerja bersama (Co-working space) serta lokasi wisata yang ramai. 

    "Kami menyarankan agar mahasiswa tidak kembali ke daerah asal yang lokasi nya jauh. Sedapat mungkin tidak memanfaatkan transportasi umum dalam waktu relatif lama. Dan melakukan prosedur bersih diri dan sanitasi diri ketika tiba di tempat kos atau tempat tinggal," tutur Noor Iza. 

    Bahkan, untuk mahasiswa yang merasakan gejala tidak sehat seperti batuk, demam tinggi, ganguan pernafasan, Ketua STMM meminta mahasiswa tidak mengikuti proses pembelajaran tatap muka. "Permohonan izin disampaikan kepada masing-masing sekretaris prodi yang nantinya akan diproses secepatnya untuk perizinan tersebut," jelasnya.

    Hal yang sama juga termasuk dalam pelaksanaan bimbingan, kegiatan yang diselenggarakan dari pihak lain  dalam Kampus ST Multi Media serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

    Bekerja dan Belajar dari Rumah

    Penerapan kebijakan Pemerintah untuk mengurangi interaksi langsung atau dikenal dengan physical distancing diterapkan dengan pola kerja Work From Home (WFH) bagi para dosen. "Sebagian staf yang ada yang hal ini telah diminta oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui Sekjen Kemkominfo," jelas Noor Iza.  

    Beberapa protokol pencegahan yang diterapkan meliputi, berlaku bersih, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19. "Seluruh sivitas agar meminimalkan kontak langsung satu sama lain juga dengan tamu, termasuk menghindarkan jabat tangan dengan tetap menjaga hormat, salam dan sapa," tutur Ketua STMM.

    Selain itu, seluruh sivitas diminta membawa peralatan ibadah masing-masing dalam kegunaan beribadah. "Dan jika ada yang merasa sakit segera menghubungi atau mendatangi Pusat Informasi dan Pengaduan atau Tim Medis yang ada atau Sarana Kesehatan lain terdekat," ungkap Noor Iza.

    STMM juga menyediakan pengaduan dan akses informasi bagi mahasiswa terkait Keputusan ini dan pencegahan Covid-19 pada ST Multi Media. "Mahasiswa dapat menghubungi Sekretaris prodi, Sub Bagian Mahasiswa dan Alumni atau tata usaha masing-masing prodi," tutur Noor Iza.

    Berita Terkait

    Memperteguh Kesadaran Kolektif dan Pengendalian Diri

    Dunia mengakui keberhasilan Indonesia dalam menangani wabah Covid-19. Pemerintah menyebut, peran penting setiap individu di tanah air dalam Selengkapnya

    Melibatkan Publik dalam Pengaturan Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memberikan perhatian khusus terhadap impleme Selengkapnya

    Kisah Gotong Royong Warga Putus Penyebaran Korona

    Perang melawan pandemi Covid-19 membutuhkan peran aktif semua pihak. Tak berlebihan jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 s Selengkapnya

    ASN Tak Mudik, Putus Penularan Covid-19

    Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah melarang mudik. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meski demikian, Pemerintah t Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA