FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 12-2021

    1946

    Memperteguh Kesadaran Kolektif dan Pengendalian Diri

    Kategori Artikel | doni003

    Pada periode Juni hingga September lalu, boleh dikata bahwa Indonesia berada di masa muram akibat pandemi Covid-19. Ketika itu, lonjakan kasus penularan yang terjadi secara signifikan sempat berada di atas angka psikologis 50 ribu setiap harinya.

    Positivity rate bahkan mencapai 30 persen. Sehingga mengakibatkan munculnya masalah yang cukup kompleks di pusat-pusat layanan kesehatan. Hasil identifikasi terhadap kondisi kesiapan rumah sakit rujukan Covid-19 menunjukkan bahwa bed occupancy ratio (BOR) juga sangat tinggi.

    Dengan kondisi demikian, dunia kesehatan di tanah air harus berhadapan dengan kenyataan bahwa pandemi Covid-19 telah menyambar nyawa ribuan manusia di dalam negeri. Tak heran, pada 2 Agustus lalu, angka fatalitas di Indonesia, menurut data resmi di laman Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), melesat ke posisi paling tinggi di dunia, dengan jumlah kematian hingga 1.568.

    Di tengah kondisi tersebut, gerak sigap diwujudkan lewat sejumlah kebijakan demi melonggarkan diri dari terjangan pandemi. Kebijakan kunci itu diberlakukan pemerintah pada 12 Juli—20 Juli, dan dikenal dengan nama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

    Inti dari kebijakan itu adalah melakukan pengetatan dan pembatasan mobilitas penduduk. Patut disyukuri, hanya berselang sekitar tiga bulan, situasi kondusif sudah mulai timbul. Angka penularan harian Covid-19 di tanah air berangsur-angsur melandai. Angka fatalitas per hari akibat virus berbahaya itu juga menyusut.

    Kini, Indonesia pun masuk dalam lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 terbesar dan juga tergolong sebagai negara yang mampu mempertahankan situasi itu dalam jangka waktu cukup lama. Bertolak dari capaian itu, pemerintah pun mengimbau agar itu dijadikan sebagai semangat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menaati regulasi pengaturan libur Natal dan tahun baru (Nataru). Sehingga, kasus Covid-19 di tanah air dapat terus ditekan.

    “Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, pada Minggu (28/11/2021).

    Indonesia, Menteri Johnny melanjutkan, mampu menurunkan kasus hingga 99.3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari. Saat ini, jumlah kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.

    “Badan Kesehatan dunia WHO juga menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan rendah di bawah 2 persen,” kata Menteri Johnny. Menurut dia, itu merupakan prestasi baik bagi Indonesia.

    Upaya dari tiap individu, sesederhana apapun itu, menurut Menteri Johnny, memberikan andil dalam penurunan kasus dan mencegah penularan. “Seiring dengan pembukaan kegiatan, maka kesadaran kolektif dan upaya pengendalian diri masyarakat dalam penanganan pandemi harus tetap diperkuat,” ujarnya.

    Lebih jauh Menteri Johnny menyatakan bahwa keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan pengendalian pandemi di Indonesia sudah tepat. "Yakni dengan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan," katanya.

     

    Pandemi Masih Ada

    Penanganan dan pencegahan penyebaran varian baru Covid-19 di tanah air memang mendapat perhatian besar dari berbagai pihak, khususnya pemerintah. Presiden Joko Widodo bahkan kembali menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengajak semua pihak senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

    "Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir dan di tahun 2022, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi negara kita Indonesia," kata Joko Widodo, dalam kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Desa Tahun 2022 seperti ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/11/2021).

    Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga secara khusus menegaskan tentang varian Omicron yang kini mulai dideteksi keberadaannya di sejumlah negara di dunia. Itulah sebabnya, dia meminta, kesiapan penanganan atas ancaman itu dilakukan sedini mungkin.

    "Selain varian lama, di beberapa negara telah muncul varian baru, varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita. Antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan reformasi struktural yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan," ujar Presiden Joko Widodo.

    Lebih jauh, Presiden Joko Widodo pun berpesan kepada seluruh elemen di negeri ini agar tetap bersiap diri menghadapi risiko pandemi Covid-19. Apalagi, seluruh negara di dunia memang masih dibayangi oleh bahaya pandemi.

    "Jadi ketidakpastian di bidang kesehatan dan perekonomian tetap harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program," pungkas Presiden Joko Widodo.

    Sumber: Indonesia.go.id 

    Berita Terkait

    Menghadirkan Internet hingga Pelosok Negeri

    Sebanyak 9.113 BTS di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi tugas BAKTI untuk membangunnya. Sedangkan 3.435 desa sisanya di Selengkapnya

    Pemerintah Kebut Digitalisasi Layanan Publik

    Tiga platform aplikasi umum digital berbasis layanan publik dan pegawai pemerintah siap diluncurkan sebagai hasil kolaborasi sejumlah kement Selengkapnya

    Menjamin Layanan Komunikasi Lancar Saat KTT G20

    Kementerian Komunikasi dan Informatika fokus menjaga stabilitas kecepatan unduh serta kualitas layanan jaringan telekomunikasi optimal saat Selengkapnya

    Memberdayakan Perempuan, Membangkitkan Ekonomi

    Di Indonesia, penduduk perempuan mencapai 49,5 persen dari total penduduk yang mencapai 273 juta. Dengan memberdayakan perempuan sesuai pote Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA