FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 04-2020

    2872

    Temukan Hoaks Covid-19? Yuk, Abaikan dan Sebar Kabar Baik!

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Indonesia, dalam beberapa hari terakhir tidak hanya sedang mengalami Pandemi Virus Corona (Covid-19). Negara dengan total penduduk sekitar 262 juta jiwa juga terkena wabah hoaks yang banyak bermunculan di media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube dan Twitter.

    Hasil identifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga 20 April 2020 terdapat 562 isu hoaks terkait Covid-19 yang tersebar di berbagai platform digital.

    Jika sebaran diitung per paltform digital, terdapat sebanyak 1.231 hoaks yang ditemukan di Facebook, Twiiter, Instagram dan Youtube. Pasalnya, satu jenis konten hoaks bisa disebarkan dalam banyak platform.

    “Di facebook ada 861 sebaran,di  Instagram 10 sebaran, di Twiitter terdapat 352 sebaran dan youtube ada 8 sebaran terkait isu hoaks Corona,” tulis akun Instagram Kominfo mengenai sebaran hoaks Covid-19, Senin (20/04/2020).

    Dalam tayangan infografis, meski jumlahnya tak seberapa dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, namun kecepatan sebaran informasi bisa memengaruhi banyak orang dalam sekejap. Apalagi, setiap orang memiliki perbedaan dalam kemampuan untuk memilah dan memilih informasi. Membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan.

    Bukan tanpa alasan, hoaks mengenai Covid-19 muncul. Dibaliknya, selalu ada kepentingan pembuatnya. "Mulai dari kepentingan ekonomi, politik, bahkan sampai dengan kepentingan untuk mengacaukan atau memecah belah kehidupan berbangsa," tutur Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto dalam beberapa kesempatan diskusi dan seminar mengenai hoaks.

     

    Tak Cukup Klarifikasi

    Kementerian Kominfo berupaya proaktif dalam mengklarifikasi konten hoaks yang tersebar di media sosial. Oleh karena itu, meski dalam masa bekerja dari rumah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Tim AIS Direktorat Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo terus bekerja keras untuk mengidentiifkasi dan menyusun klarifikasi atas hoaks yang beredar di masyarakat.

    Bahkan, Menteri Kominfo Johnny G. Plate telah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam dan mencegah penyebaran hoaks, termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna melakukan penindakan tegas kepada pembuat serta penyebar kabar bohong mengenai pandemi Covid-19. 

    "Tentunya tindakan para penyebar hoaks ini telah melangar Undang-undang ITE, tepatnya pasal 27 dan 28. Ancaman hukuman pidana dan sanski berupa denda untuk produsen dan penyebarnya tercantum di sana," tutur Menteri Johnny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta beberapa waktu lalu.

    Setiap hari, melalui laman resmi kominfo.go.id, laporan isu hoaks bisa diakses oleh masyarakat melalui https://komin.fo/inihoaks. Ada cukup banyak ragam hoaks mengenai Covid-19. Misalnya hoaks tentang skenario krisis ekonomi di Indonesia, informasi tentang obat-obatan penangkal virus corona, tentang cara pencegahan virus corona, cara penularan virus corona, tentang beberapa kepala Negara/ warga yang melakukan pertaubatan akibat adanya virus ini, bahkan sampai dengan paket internet gratis.

    Sebagai warga negara yang baik, setiap orang harus bisa memilah dan tidak mengkonsumsi informasi hoaks. Pasalnyam, hoaks bukan hanya  masalah Pemerintah semata, melainkan juga akan berdampak ke masyarakat dan elemen yang ada di negeri ini.

    “Jadi harus lebih berhati-hati lagi ya dalam memilih informasi yang beredar, karena dampak hoaks juga sama bahayanya dengan pandemi corona itu sendiri,” tulis akun instagram Kementerian Kominfo.

    Pada tataran minimal, guna membasmi hoaks mengenai Covid-19 bisa dimulai dari diri. Caranya mudah. Mari sebar kabar baik dengan tetap menjaga kesehatan dan bekerja, belajar dan berdoa #dirumahaja. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Peringatan Thailand Soal Vaksin Covid-19 Picu Kanker dan Tumor Otak? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya

    Bahaya Vaksin Covid-19 pada Organ Jantung Manusia, Itu Disinformasi!

    Klaim yang menyebutkan bahaya Vaksin Covid-19 pada organ jantung manusia adalah tidak benar. Selengkapnya

    Vaksin Covid-19 Sebabkan Kerusakan Otak, Itu Disinformasi

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari usatoday.com, klaim itu salah. Selengkapnya

    Terapkan Transformasi Jabatan Fungsional, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Reformasi birokrasi yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan Presiden agar birokrasi berdampak langsung ke masyarakat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA