FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 03-2023

    217

    Terapkan Transformasi Jabatan Fungsional, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Kategori Berita Kominfo | Erbi

    Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerapkan penyederhanaan organisasi dan jabatan berupa 

    penyusunan pola karir dan tata kelola sumberdaya manusia. Guna memaksimalkan transformasi jabatan fungsional, Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. 

    “Terbitnya PERMENPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 menjadi manifestasi atas transformasi jabatan fungsional khususnya dalam rangka memberikan tujuan yang baru. Guna implementasi tata kelola jabatan fungsional yang lebih dinamis serta mampu menjawab tantangan masa kini dan masa yang akan datang,” ujar Karowai dan Organisasi Imam Suwandi dalam acara yang berlangsung secara hibrida dari JW Marriott Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (07/03/2023).

    Karowai dan Organisasi Setjen Kementerian Kominfo menyatakan, kehadiran regulasi itu memicu beragam pertanyaan terutama berkaitan dengan implementasi di setiap kementerian dan lembaga.

    "Mudah-mudahan pertemuan dan sosialisasi yang kita laksanakan pada kesempatan pagi ini jadi ajang untuk kita bertukar pandangan. Sehingga akan mempermudah tata kelola di kami khususnya bagi teman-teman pengelola kepegawaian di setiap unit," tuturnya.

    Imam Suwandi menjelaskan, sosialisasi ditujukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kominfo dapat lebih memahami isi regulasi tersebut dan pengelolaan jabatan fungsional menjadi lebih baik lagi. 

    “Karena dampaknya bagi pengaturan terkait dengan jabatan fungsional ini sangat luas dan ada beberapa yang memang harus kita siapkan,” tandasnya 

    Salah satu hal yang menjadi perhatian dari Karowai dan Organisasi Setjen Kementerian Kominfo berkaitan dengan pola karir dan mutasi. 

    "Karena kalau pola karir proses mutasi dan sebagainya, Jabatan Fungsional sebelumnya kan tidak dimungkinkan perpindahan antarjafung hanya untuk perpindahan dalam satu jafung yang sama. Tetapi dengan adanya PERMENPAN-RB nanti seperti apa. Kemudian perpindahan antar rumpun itu seperti apa nanti, ini yang harus bisa lebih jelas," ungkapnya.

    Analis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian Negara Ika Meidyawati menjelaskan, reformasi birokrasi yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan Presiden agar birokrasi berdampak langsung ke masyarakat. 

    “Hal ini juga berkaitan dengan pola karir jabatan fungsional, dimana di aturan baru dimungkinkan untuk setiap jabatan fungsional berpindah," ujarnya. 

    Meski demikian, Ika Meidyawati menyatakan kompetensi jabatan fungsional menjadi salah satu tolak ukur penilaian. Oleh karena itu, diperlukan  inventarisasi kompetensi pegawai yang tersedia. 

    "Sehingga nanti siapa pun bisa berpindah dari satu kompetensi ke kompetensi yang lain. Kalau misalnya ada gap, di situlah instansi pembina berperan dalam pelaksanaan seperti mengembangkan kompetensi," jelasnya.

    Acara itu juga dihadiri oleh perwakilan setiap satuan kerja secara luring dan ASN di lingkungan Kementerian Kominfo secara daring.

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

    Kominfo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023. Selengkapnya

    [Berita Foto] DWP Kominfo Gelar Bazar dan Bakti Sosial

    Acara digelar di halaman parkir Kantor Kementerian Kominfo itu akan berlangsung selama tiga hari yakni dari tanggal 12 hingga 14 April 2023 Selengkapnya

    Gelar Wayang Santri, Kominfo Ajak Masyarakat Waspadai DBD

    Peningkatan kewaspadaan masyarakat tersebut penting karena data Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah kasus DBD pada 2022 mencapai 131.26 Selengkapnya

    Fasilitasi Kerja Jurnalis, Kominfo Siapkan Dua Media Center

    Kominfo berharap para jurnalis dapat menyebarkan informasi dan narasi positif, tidak hanya soal F1 Powerboat Lake Toba 2023, namun juga tent Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA