FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 02-2017

    3799

    Biro Kepegawaian dan Organisasi Sosialisasi KPR Bersubsidi

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo – Biro Kepegawaian dan Organisasi Kementerian Kominfo sosialisasi KPR Bersubsidi melalui program Bapetarum PNS di ruang rapat DR. H. Hoelan Abdulgani (R. Serba Guna) Kemkominfo (20/02). Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil survey minat pegawai Kementerian Kominfo terhadap kepemilikan rumah.

    “Berdasarkan data hasil survey minat pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo terhadap kepemiikan rumah pada 19 Oktober 2016 dari 10 satuan kerja, terdapat 497 PNS yang belum memiliki rumah” kata Sekretaris Jenderal Farida Dwi Cahyarini. Farida Dwi Cahyarini mengharapkan agar kegiatan tersebut akan berdampak positif terhadap PNS untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi tentang bantuan pembelian rumah.

    Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Cecep Ahmed Feisal mengatakan bahwa memfasilitasi pegawai yang belum memiliki rumah melalui program Bapetarum dan Bank Tabungan Negara merupakan salah satu tugas satuan kerja Biro Kepegawaian dan Organisasi dalam hal kesejahteraan pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo, sesuai amanah UU No.5/2014 tentang ASN.

    Sekretaris Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum Linda Herawati mengatakan bahwa berdasarkan Pasal 8 Keppres No.14 tahun 1993, Bantuan Uang Muka (BUM) untuk PNS Aktif golongan satu sebesar 1,2 juta, golongan dua sebesar 1,5 juta, dan golongan tiga sebesar 1,8 juta.

    “Fasilitas Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sebesar 4 juta dan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) sebesar 20 juta/ 30 juta dengan pinjaman lunak dan bunga sebesar 6%” katanya. “Untuk Pengembalian Tabungan bagi PNS Pensiun diberikan pada saat pensiun kepada PNS yang belum pernah memanfaatkan bantuan pada saat aktif” tambahnya.

    Linda juga mengatakan persyaratan untuk mendapatkan Taperum sesuai Pasal 8 Keppres No. 14 tahun 1993 dan Pasal 5 Keppres No.46 tahun 1994 adalah PNS aktif, belum memiliki rumah, belum pernah memanfaatkan Taperum, dan masa kerja minimal lima tahun.

    Sementara itu narasumber dari BTN, Bagian Hubungan Kerjasama Institusi dan Pemerintah Yody Widjantoko mengatakan bahwa website property BTN dapat diakses di www.btnproperti.co.id dan www.inforumahlelang.com. (PS)

    Berita Terkait

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    Kominfo Ajak Bakohumas dan Diskominfo Sosialisasikan Keketuaan ASEAN 2023

    Kerja sama itu akan diwadahi dalam Forum Diseminasi Keketuaan Indonesia di ASEAN Tahun 2023. Selengkapnya

    Sinkronkan Pemahaman, Kominfo Sosialiasikan UU Cipta Kerja

    Agar terbangun kesamaan persepsi dalam penanganan ataupun penindakan terhadap penggunaan alat/perangkat telekomunikasi. Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Pers Manfaatkan Transformasi Digital sebagai Peluang

    Kemajuan teknologi ini baru bisa dimanfaatkan jika insan pers memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan yang ada dengan menin Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA