FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 12-2016

    7050

    Beasiswa S2 Luar Negeri Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2017

    SIARAN PERS NO. 94/HM/KOMINFO/12/2016
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NO. 94/HM/KOMINFO/12/2016

    Tentang

    BEASISWA S2 LUAR NEGERI KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2017

     

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil pemuda-pemudi terbaik tanah air untuk mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, dan karyawan/karyawati swasta yang bekerja di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (dosen dan tenaga pengajar tidak diperkenankan mengikuti beasiswa ini), dengan persyaratan:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI);

    2. Berusia maksimal 37 tahun pada tanggal 31 Desember 2017;

    3. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang menerima beasiswa lain dan/atau sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;

    4. Mendapatkan izin pejabat yang berwenang;

    5. Telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun;

    6. Pelamar harus menunjukkan potensi menjadi pemimpin, pembuat keputusan, memiliki atribut personal, integritas, intelektual dan interpersonal yang mencerminkan potensi ini;

    7. Akan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan;

    8. Diutamakan telah mendapatkan Unconditional Letter of Acceptance (LoA) dari salah satu perguruan tinggi yang termasuk dalam 300 universitas terbaik dunia;

    9. Lulusan Sarjana (S1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 (dari skala 4,0);

    10. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 550;

    11. Memiliki nilai TOEFL iBT minimal 79 atau TOEFL paper-based 570 atau IELTS 6.5; (Syarat nomor 9 s.d. 11 dikecualikan bagi mereka yang telah memiliki Unconditional LoA dari 300 universitas terbaik dunia);

    12. Masa studi maksimal 2 (dua) tahun dengan bidang studi terkait TIK, meliputi:

    a. Ekonomi terkait e-commerce, e-business, digital economy;

    b. Hukum terkait TIK (hukum siber, hukum IT, hukum telekomunikasi, dll);

    c. Media dan Komunikasi, Komunikasi Bisnis Internasional, Animasi;

    d. Kebijakan publik bidang TIK;

    e. Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Manajemen Informasi, Sistem Informasi, Telematika, Keamanan Informasi; dan

    f. Bidang studi lain yang menunjang TIK selain Master of Business Administration (MBA) dan Kedokteran.

    13. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menanggung tuition fee maksimal setara US$ 20.000 per tahun dan living expenses setara US$ 14.400 per tahun (US$1 = Rp 13.500)

    14. Beasiswa ini terbuka bagi penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan di atas;

    15. Pendaftaran dilakukan secara online melalui beasiswaluarnegeri.kominfo.go.id

     

    Jakarta, 28 Desember 2016

    Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

    Noor Iza

    ***

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email noor.iza@kominfo.go.id, HP 08119781518, tel/fax : 021-3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA