FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 10-2016

    4342

    Jaga Pemuda Demi Selamatkan Negara

    Kategori Kerja Nyata | mth

    Untuk menghancurkan suatu negara, tidak perlu senjata. Hancurkan saja moral penduduknya, maka kehancuran yang massif akan menyusul sesudahnya.” Aloysius Wera (55) mengunggah kalimat itu di status di laman Facebook-nya sebagai reaksi sekaligus peringatan bagi semua orang atas makin maraknya penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Lelaki yang tinggal di Mataram, Lombok, Nusa Tengara Barat ini geram bukan kepalang.

    Meskipun belakangan ini banyak gembong narkoba dihukum mati, namun penyalahgunaan narkoba tak kunjung mereda. Bahkan dampaknya sekarang sudah pada taraf membahayakan keselamatan bangsa dan negara. Aloysius merasa wajib menulis status itu, lantaran narkoba saat ini sudah mengancam semua elemen anak bangsa.

    “Tua-muda, besarkecil, kaya-miskin, rakyat-aparat, orang biasapejabat, semua bisa kena narkoba. Kalau sudah begini, kerusakan moral bangsa tinggal menunggu waktu. Kalau semua sudah rusak moralnya, apa lagi yang bisa mempertahankan bangsa ini ke depan?” ungkapnya setengah bertanya.

    Aloysius Wera benar. Di era modern sekarang ini, menghancurkan negara memang tidak lagi harus menggunakan perang konvensional yang mengandalkan kekuatan senjata, melainkan melalui perang asimetris atau yang sering juga disebut sebagai perang proksi. Salah satu strategi
    perang proksi yang saat ini sangat mengancam Indonesia adalah upaya merusak moral warga negara menggunakan narkoba.

    Sebagaimana disampaikan Panglima TNI Gatot Nurmatyo, di antara “senjata” perang proksi yang ada sekarang ini, narkoba adalah yang paling sering dan paling mudah digunakan serta berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. “Narkoba menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan bagi Indonesia,” katanya di Aula Universitas Pertahanan Indonesia, beberapa waktu lalu.

    Menurut Gatot, narkoba sangat berbahaya karena dapat menghancurkan bangsa dari dalam. Semakin banyak warganegara menggunakan narkoba, maka kerusakan moral bangsa akan terjadi semakin cepat. Jika moral bangsa rusak, maka ketahanan nasional di berbagai bidang akan semakin lemah. Kondisi yang lemah tersebut tentu akan sangat mudah digunakan negara lain untuk menguasai sendi-sendi kehidupan Indonesia.

    Selain narkoba, Panglima TNI meminta seluruh anak bangsa bersatu menghadapi gerakan terorisme dan konflik antar kelompok, yang juga berpotensi dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan perang proksi. “Maka mari kita bersatu dalam mencegah perang (proksi), agar tak lagi mengancam Indonesia,” tegasnya.

    Perang melawan narkoba juga secara nyata telah dilakukan oleh jajaran Polri, selama tahun 2015 Polri telah menyelesaikan 83,19 persen kasus tindak pidana narkoba, capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2014 yaitu sebesar 80,94 persen. Namun pemberantasan penyalahgunaan narkotika akan lebih optimal jika melibatkan seluruh rakyat Indonesia.

    Jaga Keutuhan Bangsa
    Bentangan ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa pada bangsa Indonesia. Setiap jengkal tanah merupakan milik bangsa ini, dan akan terus seperti itu sampai kapan pun. Keutuhan bangsa ini akan terus dijaga dalam bingkai Negara Kesatuan
    Republik Indonesia (NKRI). Kunci semua itu adalah persatuan dan kesatuan bangsa.

    Dalam era globalisasi dimana terjadi intensifkasi hubungan sosial ecara mendunia membuat kondisi negara-negara seakan tanpa batas, yang didorong dengan aneka kemajuan teknologi, seperti kemajuan teknologi di bidang transportasi sampai bidang telekomunikasi. Yang menyebabkan kemudahan-kemudahan arus perpindahan manusia, barang juga pertukaran informasi.

    Globalisasi bagai pisau bermata dua membawa efek negatif sekaligus positif di berbagai bidang. Semua harus disikapi dan ditangani secara tepat, dan sistematis. Globalisasi tak dapat dihindari tetapi harus dihadapi dengan cerdas dan bijaksana.

    Salah satu yang terimbas gelombang globalisasi adalah masalah stabilitas keamanan. Mengapa? Karena globalisasi yang begitu dahsyat mampu menyebabkan kontaminasi budaya sehingga adat istiadat dan kearifan lokal perlahan dapat terkikis, lalu banjir informasi yang sangat mungkin menjadi tidak terkendali dan tidak tersaring sehingga justru menjadi sumber polemik dan konflik. Semua itu berpotensi menimbulkan gangguan pada keamanan dan ketertiban.

    Pemerintah menyadari berbagai ancaman dan gangguan yang ditimbulkan di era globalisasi ini dan telah berupaya secara maksimal untuk menjaga bumi pertiwi dari segala hal yang akan mengoyak-ngoyak keberadaan bangsa ini. Namun menjaga bangsa ini bukan semata tugas pemerintah beserta TNI-POLRI namun menjadi tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Semua wajib membela negara ini dengan kemampuan yang dimiliki bukan dengan angkat senjata saja, namun dengan aneka kontribusi dalam bentuk kerja-kerja nyata.

    Kewajiban bela negara telah termuat dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 yang mengatur setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kebijakan bela negara merupakan salah satu kebijakan umum pertahanan negara dan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dalam pelaksanaan fungsi pertahanan negara seluruh komponen/unsur bangsa memiliki kewajiban sebagai bagian dari kekuatan nasional. Masyarakat perlu turut juga dalam upaya pertahanan negara. Dengan adanya keterlibatan warga negara dalam usaha-usaha bela negara diharapkan dapat mendukung optimalisiasi pertahanan negara di masa mendatang.

    Sebagai wujud usaha melaksanakan pertahanan negara, Kementerian Pertahanan meluncurkan gagasan program bela negara yang diluncurkan pada bulan Agustus 2015 dengan menerapkan kurikulum yang siap pakai dan dapat diterapkan. Sehingga warga negara diharapkan dapat memahami serta segera dapat menerapkan unsur bela negara, seperti cinta tanah air, kesadaran dan rela berkorban dalam berbangsa, meyakini Pancasila sebagai ideologi negara, serta mempunyai kesiapan untuk membela negara baik secara fsik maupun nonfsik, dalam menghadapi ancapan militer maupun nir militer. Kesadaran bela negara penting untuk ditanamkan kepada seluruh warga negara, sebagai perwujudan pelaksanaan revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi berbagai ancaman guna mewujudkan ketahanan nasional yang tangguh.

    Bela Negara secara konsep merupakan revitalisasi dan aktualisasi dari kemanunggalan TNI dengan rakyat, untuk menghadapi ancaman dan gangguan yang khas sesuai dengan eranya. Untuk program ini Kemhan merupakan pelaksana juga bersinergi dengan instansi-instansi terkait untuk mensosialisasikan konsep dan implementasi kebijakan nasional bela negara.

    Hingga akhir tahun 2015, Kemhan menargetkan akan ada 4.500 pembina bela negara yang akan diserahi tugas membentuk kader-kader bela negara hingga 10 tahun ke depan. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menargetkan Indonesia memiliki 100 juta kader bela negara dalam kurun waktu tersebut.*

     

    Keterangan Foto: Dua siswa menunjukkan pin stop narkoba saat deklarasi pelajar anti narkoba di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (21/9). Deklarasi dan tes urine oleh BNN yang diikuti 64 siswa SMA/SMK se Kota Tegal tersebut untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO

    Berita Terkait

    Adil dan Sejahtera Dengan Reforma Agraria

    Seberkas kebimbangan tampak menyeruak di wajah Ahmadun (73). Petani di Kecamatan Blang Jerango, Gayo Lues, NAD ini bingung saat akan mewaris Selengkapnya

    Amnesti Pajak Peluang Partisipasi Warga Negara

    Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan amnesti pajak tidak hanya untuk konglomerat, tetapi juga para pelaku usaha mikro kecil dan menenga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA