FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 08-2016

    1527

    Amnesti Pajak Peluang Partisipasi Warga Negara

    Kategori Kerja Nyata | mth

    VIDEO INFORMASI AMNESTI PAJAK (45')

    Jakarta, Kominfo - Presiden Joko Widodo menyatakan kebijakan amnesti pajak tidak hanya untuk konglomerat, tetapi juga para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Amnesti pajak ini bukan hanya untuk konglomerat, yang belum punya nomor pokok wajib pajak atau NPWP silakan minta, juga yang UMKM," kata Presiden Jokowi dalam sosialisasi amnesti pajak di Hall D2 JIExpo Kemayoran Jakarta, Senin (1/8/2016).

    Undang-undang amnesti pajak menjadi ruang bagi warga Indonesia untuk berpartisipasi membangun negara. "Yang uangnya ada di dalam negeri di-declare, yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara," katanya.

    Presiden menyebutkan kebijakan amnesti pajak hanya menyangkut bidang perpajakan saja. "Jangan dikaitkan dengan lainnya, jangan dipolitisasi, ini urusan pajak," katanya.

    Presiden Joko Widodo juga menyampaikan jaminan atas kerahasiaan data pajak wajib pajak yang memanfaatkan kebijakan itu. "Ini tidak bisa dijadikan untuk penyidikan, tidak bisa diminta oleh siapa pun dan tidak bisa diberikan oleh siapa pun, yang membocorkan saya ingatkan petugas pajak kena ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

    Menurut Jokowi, dukungan penegak hukum terhadap kebijakan amnesti pajak juga sudah jelas. "Dukungan itu sudah ditandatangani Jaksa Agung, Kaplori dan Kepala PPATK," katanya dalam acara yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala PPATK M Yusuf.

    Presiden menyebutkan dengan adanya dana yang masuk dari amnesti pajak maka Indonesia bisa membangun dengan dana dari swasta. "APBN tak perlu untuk buat jalan tol, pelabuhan. Dana APBN akan digunakan untuk dana desa, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, arahnya ke sana," katanya.

    Berita Terkait

    SOROTAN MEDIA