FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 09-2022

    2914

    Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo Koordinasi dengan Ekosistem Pengendali

    SIARAN PERS NO. 402/HM/KOMINFO/09/2022
    Kategori Siaran Pers
    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo dalam Konferensi Pers Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (05/09/2022). - (AYH)

    Siaran Pers No. 402/HM/KOMINFO/09/2022

    Senin, 5 September 2022

    Tentang 

    Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Kartu SIM, Kominfo Koordinasi dengan Ekosistem Pengendali

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan komitmen dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, pihaknya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama ekosistem pengendali data.

    “Kami baru saja rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler, Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ada juga dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Cyber Crime Polri, dan Ditjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo) sebagai pengampu untuk operator seluler,” ujarnya dalam Konferensi Pers Update Dugaan Kebocoran Data Pendaftaran Kartu SIM Telepon Indonesia, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (05/09/2022).

    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan, dalam koordinasi tersebut disimpulkan bahwa dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang muncul beredar publik berkaitan dengan data NIK dan nomor telepon. 

    “Jadi dalam kesimpulannya tadi semua melaporkan bahwa (struktur data) tidak sama, tapi ada beberapa file yang ada kemiripannya. Untuk itu, dari semua operator begitu juga dari Dukcapil, kita sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi,” jelasnya.

    Dirjen Semuel menjelaskan BSNN akan membantu operator seluler dan Dukcapil untuk melakukan klasifikasi data lebih dalam. Langkah itu diambil mengingat perilaku kejahatan siber yang dilakukan hacker kadang tidak memberikan data secara lengkap. 

    “Jadi kita cari supaya kita tahu di mana, data siapa yang yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Karena itu juga hadir tadi dari Cyber Crime Polri yang akan mendapatkan data input dari hasil investigasi dan akan menindaklanjuti,” tuturnya.

    Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, setiap terjadi kebocoran data pribadi setidaknya terdapat dua unsur atau langkah pencegahan, yakni secara adminsitratif dan memastikan sumber kebocoran data tersebut dapat diketahui. 

     “Yang pertama pelanggaran administratif atau complains yaitu para penyedia, karena sesuai dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Yang kedua, dalam rapat tadi, semua harus memastikan, mengecek jangan sampai kebocorannya itu belum ditutup misalnya kalau ada kebocoran, ini yang kita sampaikan tadi,” tandasnya.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA