FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 10-2021

    956

    Dua WN Malaysia Culik Anak dan Ambil Organ Tubuh? Awas Hoaks!

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar konten unggahan di media sosial Facebook sebuah informasi yang menyebut adanya dua orang warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menculik anak dan menjual organ tubuhnya.

    Konon, konten unggahan tersebut dilengkapi dengan foto seorang laki-laki dan perempuan serta imbauan yang mengatasnamakan Kepolisian.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, Humas Polda Kalteng melalui akun Instagramnya mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Tidak benar ada dua orang warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menculik anak dan menjual organ tubuhnya.

    Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (02/10/2021):

    [HOAKS] Surat Undangan Diklat Mengatasnamakan Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau

    [HOAKS] Pendaftaran Pelatihan Bagi Calon Siswa di Panti Sosial Bina Remaja

    [HOAKS] Dua Orang Warga Negara Malaysia Masuk Indonesia untuk Menculik Anak dan Mengambil Organ Tubuhnya

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu

    Berita Terkait

    Tak Perlu Pasang Ring, Cukup Ramuan Bawang Putih? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Serpihan Logam dalam Makanan Bayi? Awas Hoaks!

    Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya

    Peringatan Thailand Soal Vaksin Covid-19 Picu Kanker dan Tumor Otak? Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA