FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 12-2013

    2392

    Smartfren Lunasi Kewajiban BHP Frekuensi Rp543 Miliar

    Kategori Sorotan Media | brs

    Smartfren Lunasi Kewajiban BHP Frekuensi Rp543 MiliarJAKARTA - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) telah melunasi kewajiban pembayaran sebesar Rp222 miliar. Sebelumnya perseroan telah menyetorkan sebesar Rp321 miliar, sehingga kewajiban perusahaan untuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Pita frekuensi sesuai dengan keputusan Kemenkominfo total senilai Rp543 milIar telah tuntas dilunasi.

    “Pelunasan ini merupakan komitmen kami sebagai operator telekomunikasi nasional," ujar Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2013).

    Langkah perseroan ini semakin memperkuat posisi perusahaan untuk menjadi operator seluler di Indonesia, yang semakin siap untuk melayani semua pelanggannya dengan jauh lebih berkualitas lagi.

    Saat ini, total jumlah pelanggan Smartfren hingga kuartal ketiga tahun 2013 mencapai 12,5 juta pelanggan, dan 5,5 juta diantaranya merupakan pelanggan data. Sementara pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Smartfren semakin tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, dan kota besar di Sulawesi.

    Sepanjang 2013 Smartfren juga memperluas area pelayanannya dengan membuka galeri Smartfren baru di Lombok, Pematang Siantar, Pontianak, Jambi, Manadi, Padang, Bangka-Belitung, Aceh, Batam, Pekanbaru, Banjarmasin, dan Samarinda. Dengan demikian total keseluruhan galeri yang dimiliki Smartfren mencapai 185 Galeri.

    Saat ini, merujuk data IDC (International Data Center) kuartal III-2013, Smartfren juga tercatat sebagai perusahaan yang berada di posisi nomor dua dalam memasarkan smartphone, dengan brand Andromax, di Indonesia setelah Samsung.

    Posisi Andromax juga berada di atas dua  produk handphone internasional yaitu Blackberry serta Nokia. Hal tersebut didukung dengan suksesnya serial Andromax, Smartphone yang dihadirkan oleh Smartfren sebagai usaha untuk memberikan pilihan perangkat berkualitas dan enak dipakai bagi masyarakat.

    Pihaknya juga optimistis mampu memberikan layanan terbaik di tengah persaingan yang ketat dengan penyedia jasa telekomunikasi seluler lainnya.(wdiOkezone)

    Sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/12/17/278/913553/smartfren-lunasi-kewajiban-bhp-frekuensi-rp543-miliar

    Berita Terkait

    Kewenangan Realokasi Frekuensi tak Boleh Melanggar UU

    Dalam waktu dekat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan aturan mengenai merger dan akuisisi (M&A) di industri tel Selengkapnya

    Harga Pita Frekuensi 5G Masih Digodok

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih menggodok harga lelang pita frekuensi untuk 5G. Selengkapnya

    Kominfo Edukasi Penggunaan Spektrum Frekuensi

    SURABAYA, suaramerdeka.com - Upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan edukasi mengenai pemanfaatan perangkat telekomunik Selengkapnya

    Menkominfo Targetkan Transaksi 2020 Rp 130 Miliar

    Sementara itu, ketika peluncuran program 1.000 start-up pada 2016, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan b Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA