FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 03-2019

    2742

    Harga Pita Frekuensi 5G Masih Digodok

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih menggodok harga lelang pita frekuensi untuk 5G.

    Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kemkominfo, Denny Setiawan, mengatakan  harga dasar lelang pita frekuensi milimeter Wave rencananya akan didekati dengan kebutuhan investasi infrastruktur 5G yang mayoritas akan berbasis small cell. Adapun untuk harga pastinya, dia mengatakan saat ini masih digodok.

    “BTS 5G nantinya akan semakin kecil cakupannya dan akan semakin rapat, sehingga volumenya juga akan meningkat signifikan. Peningkatan volume pembangunan small cell di era 5G berbanding lurus dengan kebutuhan investasi yang semakin besar di sisi operator,” kata Denny kepada Bisnis, Selasa (12/3/2019).

    Denny menerangkan Kemkominfo mencoba menyeimbangkan secara tepat realita kebutuhan investasi besar small cell 5G dengan pengaturan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    Belajar dari beberapa contoh di beberapa negara, lanjutnya, BHP frekuensi (license fee) untuk pita 5G milimeter Wave, dipaketkan dengan kebijakan dengan pendekatan insentif kemudahan penggelaran infrastruktur terutama fiber optik sebagai jaringan pendukung backbone dan backhaul 5G.

    “Harapannya agar operator seluler dapat menyediakan layanan 5G dengan lebih cepat dan optimal penetrasinya,” kata Denny.

    Adapun alternatif lain yang dapat dimanfaatkan untuk frekuensi 5G adalah, pita 3,5 Ghz yang saat ini digunakan untuk satelit.

    “Kami sedang mengkaji potensi pemanfaatan penggunaan frekuensi 3.5GHz secara sharing untuk 5G dan satelit, misalnya dengan pembagian secara geografis untuk layanan 5G di wilayah yang terdapat kawasan industri manufaktur atau daerah perkotaan yang memiliki demand trafik data yang tinggi,” kata Denny.

    Dengan pendekatan tersebut, Dia berharap keberlangsungan layanan satelit dapat tetap berlangsung sampai dengan masa umur satelit dan di sisi lain implementasi teknologi 5G di pita frekuensi tersebut dapat diimplementasikan.

    Sumber berita : Bisnis.com (13/03/19)

    Leo Dwi Jatmiko

    Berita Terkait

    Indonesia-Arab Saudi Teken MoU Ekonomi Digital

    Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama ekonomi digita Selengkapnya

    Kewenangan Realokasi Frekuensi tak Boleh Melanggar UU

    Dalam waktu dekat Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan aturan mengenai merger dan akuisisi (M&A) di industri tel Selengkapnya

    Penetapan Frekuensi Jaringan 5G Usai Event WRC pada Oktober 2019

    Indonesia akan menetapkan frekuensi jaringan Internet generasi kelima atau 5G setelah pelaksanaan Konferensi Komunikasi Radio Dunia (WRC) ya Selengkapnya

    Setop Dagang Perangkat Palsu Telekomunikasi

    Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI meminta semua pihak untuk berhenti memperdagangkan ataupun menggunakan perangkat sejenis p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA