FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 06-2021

    2292

    Wujudkan Arsip Andal, Setjen Kominfo Serahkan Hasil Audit Internal

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta, Kominfo - Guna mewujudkan pengelolaan kearsipan yang andal, Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan laporan hasil audit internal atas capaian kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.

    Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan penyelenggaraan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin pencipta arsip di satuan kerja Kominfo menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. 

    “Penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya dalam Penyerahan Laporan Hasil Audit Internal di Jakarta, Senin (07/06/2021).

    Dalam sambutan yang dibacaka Kepala Biro Umum dalam Setjen Kementerian Kominfo, Sensilaus Dore, Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan pengelolaan kearsipan Kementerian Kominfo diaudit oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai Pengawas Eksternal selaku penyelenggaraan kearsipan nasional. “Sedangkan, Pengawasan Kearsipan Internal dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Cq Biro Umum yang dibentuk melalui Tim Pengawas dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal,” jelasnya.

    Menurut Sekjen Mira, pelaksanaan audit kearsipan merupakan upaya menilai ketaatan dan kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri atau Pedoman Menteri tentang empat pilar Kearsipan yaitu Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip dan Jadwal Retensi Arsip. 

    Sekjen Kominfo menjelaskan tujuan dari pelaksanaan audit kearsipan internal adalah untuk melihat sejauh mana satuan kerja melaksanakan penyelenggaraan kearsipan. 

    “Sehingga terciptanya tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah, serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” jelasnya.

    Pengawasan kearsipan internal tahun 2020 telah dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan cq. Biro Umum yang di bentuk melalui Tim Pengawas dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal terhadap 42 Unit Pengolah dan 6 Unit Kearsipan (UK) 2, dengan cara on desk. 

    “Pengawasan itu bertujuan untuk menilai penyelenggaraan kearsipan serta tingkat kemajuan atau perkembangan tindak lanjut, yang dilaksanakan oleh para satuan kerja terhadap rekomendasi pengawasan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya,” jelas Sekjen Mira Tayyiba.

    Mengenai aspek penilaian pengawasan internal, Sekjen Kementerian Kominfo merinci ada dua aspek, yaitu Pengelolaan Arsip Dinamis dan Sumber .Dalam pengelolaan arsip dinamis, Sekjen Mira Tayyiba menyatakan aspek yang diamati mencakup  pengujian atau verifikasi terhadap pengelolaan arsip dinamis mulai dari Penciptaan Arsip, Pemberkasan dan Penataan Arsip Aktif, Pemindahan Arsip Inaktif, Program Arsip Vital, dan Layanan Arsip Dinamis serta Pengelolaan dan Pelaporan Arsip Terjaga. 

    “Aspek kedua adalah Sumber Daya Manusia Kearsipan, yaitu melaksanakan pengujian atau verifikasi terhadap pejabat strutural, arsiparis dan pengelola arsip terhadap tanggung jawab, kedudukan hukum, kewenangan, kompetensi dan pembinaan terhadap SDM kearsipan,” tandasnya. 

    Sekjen Kementerian Kominfo menyampaikan selamat kepada satuan kerja yang memperoleh nilai memuaskan. “Namun, jangan berpuas diri. Dan bagi satuan kerja yang memperoleh nilai kurang agar jangan berkecil hati, karena arsip itu dinamis dan diharapkan seluruh satuan kerja dapat semakin meningkatkan penyelenggaraan kearsipan,” ungkapnya. 

    Hasil Audit

    Dari pengawasan dan audit kearsipan tahun 2020, Biro Umum selaku pembina kearsipan telah menyusun Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal yang akan disampaikan ke seluruh satuan kerja. Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Kominfo, Sensilaus Dore, menyatakan hasil itu menjadi gambaran kondisi penyelenggaraan kearsipan secara umum yang dinilai berdasarkan instrumen pengawasan kearsipan. 

    “Dari laporan hasil audit kearsipan tersebut dapat diketahui bahwa masih ada beberapa pencipta arsip yang belum mengelola arsipnya dengan baik, seperti dalam penciptaan arsip yang belum sesuai dengan tata naskah dinas, pemeliharaan arsip yang belum memberkas dan membuat daftar arsip, penyusutan arsip dimana satuan kerja belum melaksanakan pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif, hingga ketersediaan SDM kearsipan dan sarana prasarana arsip,” jelasnya. 

    Kepala Biro Umum mengharapkan sesuai hasil laporan audit kearsipan, para satuan kerja dapat memperbaiki pengelolaan arsipnya sesuai dengan rekomendasi laporan tersebut. Agar pada audit kearsipan tahun 2021, satuan kerja dilingkungan Kominfo dapat memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan. 

    “Mengingat tertib arsip menjadi indikator yang sangat penting dalam akuntabilitas kinerja birokasi, saya meminta agar para pimpinan satuan kerja memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan kegiatan kearsipan di satuan kerja,” tuturnya.

    Berikut hasil rekapitulasi nilai pengawasan kearsipan internal tahun 2020 di lingkungan Kementerian Kominfo:

    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA