Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Batam, Kominfo - Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memantau kualitas spektrum frekuensi radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Pemkab Lingga 88 MHz dan PT Radio Suara Lingga Sehat 89.4 MHz.
Hasil pantauan berkala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam Ditjen SDPPI Kementeiran Kominfo menunjukkan perlunya penempatan tower pemancar radio di atas bukit, agar siaran menjangkau pusat wilayah layanan dengan cakupan luas dan berkualitas
"Jangkauan/kualitas wilayah layanan masih perlu lebih ditingkatkan. Saran kami sampaikan mengingat kondisi geografis pegunungan dan current transmitter position berada pada lowland. Penempatan di atas bukit akan dapat membuat masyarakat dapat menerima informasi melalui siaran FM secara lebih baik," kata Ketua Tim Pengukuran Frekuensi Radio Kabupaten Lingga, M. Bakti Silaban di Lingga, Kepulauan Riau, Jumat (10/07/2020).
Menurut Bakti, Balmon Batam melakukan pengukuran berkala kedua penyelenggara radio FM yang bersiar di Pulau Lingga dan Pulau Singkep itu pada 7 hingga 10 Juli 2020. "Delapan titik penjuru diukur, yaitu utara, timur laut, timur, tenggara, selatan, barat daya, barat, dan barat laut," ujarnya.
Kepala Balmon Batam menyatakan pengukuran berkala dimaksudkan untuk mengetahui parameter teknis lebar pita, deviasi frekuensi, harmonisa, pergeseran frekuensi dan output pemancar radio.
"Dengan giat ini dapat diketahui apakah suatu stasiun pemancar radio telah atau belum memenuhi persyaratan teknis yang dipersyaratkan pada ketentuan teknis PM Kominfo Nomor 3 Tahun 2017. "Sesuai hasil pengukuran dan analisa, dapat disimpulkan bahwa parameter teknis kedua radio siaran tersebut telah sesuai ketentuan," jelas Bakti.
Selain melaksanakan pengukuran parameter teknis dan kualitas wilayah layanan, pada waktu yang bersamaan, Kabalmon Kelas II Batam Abdul Salam juga menerjunkan Tim Pemantauan Frekuensi Radio ke Kabupaten Lingga.
Kegiatan itu dipimpin Koordinator Pemantauan dan Penertiban Balmon Batam. Indra Sofany. selaku . Dabo Singkep menjadi test point pemantauan okupansi 21 pita kali ini.
"Secara garis besar, kepadatan frekuensi radio di Dabo Singkep masih relatif rendah dan minim akan interferensi. Kegiatan pemantauan frekuensi radio di wilayah kabupaten Lingga dilaksanakan secara berkala setiap tahun dan dilaporkan hasilnya ke Ditjen SDPPI," ujar Indra.
Kabupaten Lingga adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indonesia yang memiliki 10 Kecamatan, tujuh kelurahan, dan 82 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 89.501 jiwa (2018). Dengan luas wilayah sebesar 45.456, 7162 Km persegi, Kabupaten yang pernah menjadi pusat Kerajaan Melayu dari Kesultanan Johor-Pahang-Riau-Lingga pada tahun 1787 ini memiliki banyak keistimewaan dibandingkan wilayah lain di Provinsi Kepri. Mulai dari potensi tambang, lahan pertanian, perkebunan, pariwisata, bahkan hingga perikanan laut, dan perikanan darat.
Dalam bidang telekomunikasi dan informasi untuk layanan broadcast sub service radio siaran FM, terdapat dua penyelenggaran Radio Siaran FM yaitu Radio LPPL Pemkab Lingga 88 MHz dan PT Radio Suara Lingga Sehat 89.4 MHz yang beroperasi dan bersiar di wilayah Kabupaten Lingga.
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Komunikasi yang baik dan benar memiliki manfaat bagi para nelayan dan melindungi pengguna frekuensi lain dari kemungkinan terjadi interferen Selengkapnya
Kominfo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023. Selengkapnya
Kerja sama dengan TNI AL merupakan momentum yang sangat baik untuk saling mendukung ketersediaan data dan informasi. Mengingat kerjasama ter Selengkapnya