Tak Perlu Pasang Ring, Cukup Ramuan Bawang Putih? Itu Hoaks!
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Sebuah unggahan konten di media sosial Facebook memuat informasi salah satu bioskop di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali dibuka. Pembukaan itu bersamaan dengan masa ketika semua orang sedang menjalankan social distancing dan physical distancing guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Setelah dilakukan penelusuran atas informasi tersebut, ditemukan fakta bahwa unggahan itu tidak benar alias hoaks.
Dikutip dari akun Instagram @humaspoldakalteng, Manager Bioskop 21 Palma (Palangkaraya Mall) Solekan menegaskan bahwa, Bioskop Palma 21 sejak tanggal 24 Maret 2020 sampai sekarang tutup sesuai dengan imbauan Walikota Palangka Raya, "Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memperpanjang masa penutupan usaha industri pariwisata (UIP) dan destinasi objek wisata (DOW)," ujar Solekan.
"Kebijakan yang diberlakukan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 556.1/359/DPKKO-PAR/IV/2020, yakni tempat usaha dimaksud adalah Bar, Pub, Café, Diskotik, Bioskop, Objek Wisata, Rumah Biliar, Tempat Karaoke dan Tempat Bermain Anak. Edaran perpanjangan sendiri terhitung pada 4 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan," tambahnya.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian untuk Selasa (28/04/2020) dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim yang beredar itu tidak benar. Selengkapnya
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya
File undangan pemilu DPT tersebut merupakan penipuan. Selengkapnya