FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 10-2019

    3171

    Ajak Warga Kritis Sikapi Informasi Agar Terhindar dari Hoaks

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Maumere, Kominfo - Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Doddy Setiadi mengajak mesyarakat menggunakan media sosial dengan baik. Salah satunya mendidik agar bisa menyikapi informasi secara kritis agar terhindari dari hoaks.

    "Peran Kominfo salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan baik. Para pengguna media sosial harus punya kapasitas untuk memahami informasi yang diterima dan pengambilan keputusan setelah dibaca agar tidak sembarangan dalam membagi informasi yang diterima," jelasnya dalam Forum Diskusi Publik yang bertema Merawat Kebhinekaan Melalui Literasi Media Sosial di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere Kabupaten Sika Nusa Tenggara Timur, Sabtu (26/10/2019).

    Menurut Doddy Setiadi, saat ini hampir semua orang Indonesia mempunyai gadget dan aktif menggunakan media sosial. "Hoaks sendiri mempunyai berbagai bentuk sehingga harus mengetahui dan memahami informasi yang ada agar tidak tertipu dengan hoaks. Hoaks biasanya mempunyai judul atau tampilan provokatif, judul dengan isi atau link yang dibuka tidak cocok, fanatisme nilai ideologi atau agama dan sering mencatut nama seseorang," jelasnya mengidentifikasi karakteristik informasi hoaks.

    Menurut Irjen Kementerian Kominfo, sudah ada UU tentang larangan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Upaya pemerintah untuk mencegah hoaks adalah lewat literasi, sosialisasi, dan optimalisasi. Dirjen IKP mempunyai tugas untuk menjadi GPR (Government Public Relations) yaitu menginformasikan hal-hal yang bertujuan untuk menjaga kebinekaan.

    "Diharapkan warga Indonesia dapat berpikir kritis dalam memahami, mengakses, menerima, dan mengolah informasi. Dalam pemanfaatan media sosial, kita harus think before send," tuturnya.

    Doddy menambahkan, di Kementerian Kominfo sendiri, ada Ditjen Aptika yang bertugas untuk menyaring informasi bohong yang beredar di masyarakat.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pareira menyampaikan, program ini sudah masuk tahun ke-4. Program yang sudah direncanakan sebelumnya jangan sampai berhenti meskipun ada pergantian Menteri.

    "Kebhinekaan harus dirawat karena di Flores saja sudah ada 10 bahasa dan banyak suku. Apalagi dalam scope seluruh Indonesia. Semua perbedaan itu disatukan dengan Bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 45, NKRI dan pemerintahan Indonesia," jelasnya.

    Andreas mengatakan, kerja sama Kominfo dan DPR RI terus dilakukan agar tidak terjadi kepanikan dan perpecahan karena hoax dan disinformasi di era digital yang semakin tinggi intensitasnya dan penyebarannya semakin cepat.

    "Merawat kebhinekaan melalui literasi media sosial ini dilakukan untuk menyebarkan penggunaan dan pemanfaatan teknologi yang benar dan bermanfaat bagi Indonesia," ungkapnya.

    Andreas menyatakan, penggunaan media sosial semakin luas karena adanya upaya pemerintah yang menyediakan internet 4G dan pengembangannya lagi yang akan memberikan Internet yang lebih cepat. "Semua warga negara Indonesia harus bisa berkomunikasi. Tugas kominfo adalah menyediakan infrastruktur tersebut karena hal tersebut merupakan tugas negara," tuturnya.


    Media sosial mempunyai dua sisi, sisi positif dan negatif. Media sosial sangat berpengaruh terhadap hidup kita.
    Kita bisa merasakan langsung manfaat baik dari media sosial untuk berkomunikasi. Banyak hal positif dari penggunaan media sosial, mempermudah akses informasi, promosi ptensi daerah ke dunia dan membuka kesempatan usaha online.
    Pembangunan SDM yang harus didorong adalah pelatihan dalam penggunaan media sosial. Masa depan anak muda Indonesia ada di dunia digital, jadi Indonesia harus siap.

    Penggunaan Internet membuat semua menjadi borderless sehingga tidak ada perbedaan antara orang di Indonesia dengan di luar negeri.

    Kesempatan yang ada sama sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan baik. Banyak hal negatif juga dalam penggunaan media sosial seperti hoax yang mengakibatkan kerusuhan.

    "Hoax berpotensi memicu perpecahan, dan menumbuhkan paham radikalisme dan ekstremisme. Mari menggunakan media sosial dengan hati-hati dan penuh kesadaran." tuturnya.

    Sementara Dosen Filsafat STFK Ledalero, Yosef Keladu mengatakan, upaya untuk merawat kebhinekaan itu berarti memikirkan tentang yang lain.Kesadaran tentang menjadi bangsa Indonesia harus didasari dengan pemikiran terbuka.

    "Hoaks dan berita bohong penyebarannya sudah dalam tahap mengkhawatirkan dengan perkembangan media sosial, maka merawat kebhinekaan menjadi sangat penting," katanya.

    Menurut Keladu, sosialisasi tentang kebhinekaan selama ini lebih menekankan tentang perbedaan, bukan kepada alasan mengapa ada perbedaan. Sosialisasi kebhinekaan harus dilakukan dari pendidikan yang dilakukan di sekolah dan perguruan tinggi. Oleh karena itu, sosialisasi kebhinekaan harus ditekankan pada multikulturalisme lewat dialog aktif agar terjadi kerja sama.

    "Persatuan Indonesia itu dikagumi oleh negara-negara lain. Kita harus mengetahui apa yang membuat kita berbeda dan apa persamaan kita sebagai bangsa Indonesia. Berpikir tentang yang lain berarti kita memasukkan persepsi orang lain dalam pemikiran kita. Pendidikan multikultural adalah pendidikan mengenai keberagaman yang ada di masyarakat. Perguruan tinggi harus juga mengajarkan komunikasi dan kemampuan berdialog," tutupnya.

    Forum diskusi dihadiri, Irjen Kominfo Komisi I DPR RI, DPRD provinsi,  DPRD Kabupaten Sika dan Sesditjen IKP Kominfo serta dihadiri 150 orang peserta.  

    Berita Terkait

    Komputer Penyebar Konten Misinformasi Dinonaktifkan? Awas Hoaks!

    Tidak ditemukan pemberitaan dengan sumber kredibel mengenai penonaktifan komputer yang kerap menyebar konten antimainstream untuk mencegah s Selengkapnya

    Anak Tak Divaksin Bebas Infeksi Telinga, Itu Hoaks!

    Ternyata klaim itu keliru dan berpotensi menyesatkan. Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Kritik Presiden, Pelajar SMP Divonis 7 Tahun Penjara? Awas Hoaks!

    Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA