FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 10-2019

    1462

    Proses Pemeriksaan Awal Terhadap Dugaan Pelanggaran Seorang PNS di lingkungan Kementerian Kominfo

    SIARAN PERS NO. 196/HM/KOMINFO/10/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 196/HM/KOMINFO/10/2019
    Senin, 21 Oktober 2019
    Tentang
    Proses Pemeriksaan Awal Terhadap Dugaan Pelanggaran Seorang PNS di lingkungan Kementerian Kominfo


    Terkait dengan viralnya informasi melalui media sosial atas postingan yang diduga dilakukan oleh seorang PNS di lingkungan Kementerian Kominfo, dengan ini disampaikan 3 (tiga) hal sebagai berikut.

    1. Pada Jumat (18/10) Kementerian Kominfo telah melakukan proses pemeriksaan awal terhadap HP, seorang PNS pada Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    2. Untuk kelancaran pemeriksaan lebih lanjut, berdasarkan Pasal 27 PP No 53 tahun 2010, yang bersangkutan telah dibebaskan dari jabatannya sebagai Kasubag Fasilitasi dan Penjatuhan Sanksi Sekretariat KPI sejak Jumat (18/10/2019) sampai dengan ditetapkannya keputusan hukuman disiplin.
    3. Selanjutnya, tim pemeriksa yang telah dibentuk akan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran dimaksud untuk merekomendasikan bentuk hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Cegah Polarisasi, Menkominfo Dorong Penyebaran Narasi Inklusif

    Menteri Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontranarasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 204/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jaga Legitimasi, Menteri Budi Arie Imbau Masyarakat Terima Hasil Resmi Pemilu

    Menteri Budi Arie mengimbau masyarakat menerima hasil resmi Pemilihan Umum 2024 yang akan diumumkan KPU selambat-lambatnya tanggal 20 Maret Selengkapnya

    Siaran Pers No. 203/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Menkominfo: Libatkan Pemangku Kepentingan

    Menteri Budi Arie menekankan arti penting hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 201/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Tangani Karhutla, Kominfo Siapkan Dukungan PPDR dan Diseminasi Informasi

    Dalam penanganan Karhutla, Menteri Budi Arie menyatakan telah menyiapkan komunikasi publik untuk mendiseminasi informasi mengenai dampak Kar Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA