FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 10-2019

    3245

    Ini 4 Inisiatif ASEAN Jadi Kerangka Dasar Tata Kelola Data Digital

    SIARAN PERS NO. 192/HM/KOMINFO/10/2019
    Kategori Siaran Pers
    Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo R. Niken Widiastuti menjadi salah satu panelis dalam pertemuan The 3rd ASEAN Economic Dialogue di ASEC Secretariat Jakarta, Kamis (3/10).

    Siaran Pers No. 192/HM/KOMINFO/10/2019
    Kamis, 03 Oktober 2019
    tentang
    Ini 4 Inisiatif ASEAN Jadi Kerangka Dasar Tata Kelola Data Digital

    Jakarta, Kominfo - Isu perdagangan dan integrasi digital di kawasan ASEAN masih menjadi topik hangat dalam setiap pertemuan para pemangku kepentingan. Salah satunya, dalam agenda reguler The 3rd ASEAN Economic Dialogue, masih mencari ramuan kerangka kerja yang dapat disepakati bersama untuk membentuk suatu ekosistem digital yang kondusif dan dapat meningkatkan kontribusi ASEAN dalam Gross Domestik Product (GDP) dunia.  
    Bertempat di ASEC Secretariat Jakarta, pertemuan reguler yang mayoritas pesertanya adalah business council, turut menghadirkan Kementerian Kominfo sebagai panelis yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Rosarita Niken Widiastuti. Dalam sesi pemaparan, Sekjen Niken menyebutkan bahwa aktivitas perekonomian digital di ASEAN telah menyumbang 7% dari total GDP dunia.
    “Namun ASEAN menjadi salah satu penyumbang “unicorn” terbanyak di kawasan dan diprediksi akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital terbesar di dunia,” ucap Sekretaris Jenderal Niken sebagai salah satu panelis dalam pertemuan The 3rd ASEAN Economic Dialogue di ASEC Secretariat Jakarta, Kamis (3/10).
    Sekjen Niken juga mengungkapkan bahwa ASEAN Digital Data Governance Framework adalah satu inisiatif bersama dibawah kerangka kerjasama TELSOM dalam memfasilitasi perdagangan dan meningkatkan transaksi di lingkup ASEAN dengan memanfaatkan ICT sebagai enabler. “Framework ini membutuhkan kerangka kerja yang disepakati bersama, termasuk pembentukan ekosistem yang kondusif, dengan cara mengimplementasikan beberapa inisiatif,” tambahnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Niken menjelaskan 4 inisiatif tersebut, antara lain:
    1. ASEAN Cross Border Data Flows Mechanism yaitu untuk proses transfer data pribadi lintas negara. Stakeholder-nya perlu memilih salah satu metode berikut yaitu pengakuan dari 3rd party certification yang diakui oleh ASEAN atau membuat contractual clauses (Business to Business atau entity to entity basis). 
    2. ASEAN Data Classification Framework adalah menyediakan prinsip tata kelola data yang baik dan panduan untuk mengklasifikasikan data sesuai kategori dan komponen kunci yang ditentukan antara lain berdasarkan sensitivity level, impact assesment, classification level dan continous assesment. 
    3. ASEAN Data Protection and Privacy Forum ASEAN Data Protection and Privacy Forum merupakan forum rutin tahunan yang didirikan untuk mengawasi and memonitor implementasi perlindungan dan data pribadi pada setiap negara ASEAN. Forum ini juga diharapkan dapat membahas mekanisme koordinasi antar data protection enforcement authority. 
    4. ASEAN Digital Innovation Forum yaitu forum yang didirikan untuk memfasilitasi diskusi, saling berbagi pengetahuan dan best practices mengenai kebijakan, isu, dan inovasi digital.  
    Keempat inisiatif tersebut, menurut Sekjen Niken diharapkan dapat menjadi kerangka dasar tata kelola data digital di lingkungan negara anggota ASEAN. Sekjen Niken juga sempat meminta dukungan dan koordinasi yang kuat dari para stakeholder internal (domestik) maupun eksternal (internasional) agar inisiatif ini dapat terlaksana dengan baik. "Empat inisiatif ini diharapkan dapat menjadi kerangka dasar tata kelola data digital di lingkup ASEAN. Implementasi dan pelaksanaanya tentu perlu mendapat dukungan dan koordinasi yang kuat dengan stakeholder internal maupun eksternal,” tutupnya.
    Hadir dalam acara The 3rd ASEAN Economic Dialogue sebagai panelis seperti perwakilan private sector seperti Google Indonesia, Japan Telecommunications Engineering and Consulting Service (JTEC) dan pemerintah Indonesia.
    Sekjen Kominfo Niken menjadi panelis dalam The 3rd ASEAN Economic Dialogue

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA