FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 08-2019

    2564

    Terapkan SPBE, Kominfo Luncurkan Terbatas 2 Aplikasi Layanan Publik

    SIARAN PERS NO. 157/HM/KOMINFO/08/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 157/HM/KOMINFO/08/2019

    Jumat, 23 Agustus 2019

    tentang

    Terapkan SPBE, Kominfo Luncurkan Terbatas 2 Aplikasi Layanan Publik

    Pusat Data dan Sarana Informatika Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan secara terbatas 2 aplikasi layanan publik dan 5 aplikasi internal. Aplikasi tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan e-government. Melalui penggunaan aplikasi ditargetkan dapat meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

    Dua aplikasi layanan publik yang bisa digunakan untuk masyarakat umum yang diluncurkan yaitu Layanan Pengaduan Perizinan Terintegrasi dan JDIH Next Generation Kominfo.

    Layanan pengaduan bagi pengguna izin kini dikemas terintegrasi. Hasil kolaborasi Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika dengan PDSI itu ditujukan agar memudahkan masyarakat yang ingin membuat aduan  permasalahan perizinan melalui laman https://siap.kominfo.go.id.

    Sementara JDIH Next Generation Kominfo merupakan pengembangan tampilan Aplikasi JDIH agar lebih elegan dengan pemrograman terbaru. Hasil kolaborasi Biro Hukum dengan PDSI itu nantinya akan dilkembangkan untuk pemutakhiran tanda tangan elektronik, mobile apps dan survei kepuasan pengguna layanan yang ada di laman https://jdih.kominfo.go.id.

    Integrasi dalam 5 Aplikasi Internal

    Selain aplikasi layanan publik, PSDI Setjen Kementerian Kominfo juga mengembangkan integrasi dalam 5 aplikasi layanan internal antara lain Prototipe Dashboard DSS BIdang  Kominfo, Modul Cuti Layanan Kepegawaian, Layanan Tata Naskah Dinas : Simaya + e-Arsip, Layanan Helpdesk PDSI dan Aplikasi Mobile Notification Kominfo.

    Prototipe Dashboard DSS BIdang  Kominfo merupakan implementasi Kebijakan Satu Data Pemerintah Indonesia yakni satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Di lingkungan Kementerian Kominfo dashboard itu dikemas sebagai visualisasi data program kerja Kominfo serta sektor lain mitra Kementerian Kominfo untuk membantu pengambil kebijakan dalam membuat keputusan dengan cepat, tepat, akurat.

    Modul Cuti dalam Layanan Kepegawaian merupakan pengembangan dari APIK. Fitur cuti yang tersedia memungkinkan pegawai untuk melakukan pengajuan, persetujuan, dan pemantauan cuti. Hasil kolaborasi Biro Kepegawaian dengan PDSI itu memungkinkan setiap pegawai mengetahui sisa cuti.

    Simaya menghadirkan berbagai fitur terbaru seperti shared whatsapp, kalender dan tindak lanjut surat. Guna menciptakan Smart Administration Kominfo, berkolaborasi dengan Biro Umum, PSDI mengemangkan fitur yang memudahkan pegawai dalam pengelolaan surat. Bahkan untuk merilis layanan tata naskah dinas arsip elektronik kini terintegrasi dalam aplikasi Simaya dengan e-Arsip

    Layanan Helpdesk PDSI bisa diakses di https://mamayanti.kominfo.go.id. Layanan ini menangani aduan penggunaan layanan PDSI internal dengan fitur penanganan oleh agen, pantau  terus progres aduan melalui aplikasi dan notifikasi melalui email.

    Terakhir, Aplikasi Mobile Notification Kominfo yang terintegrasi dengan aplikasi  Simaya, APIK dan SKP. Dengan fitur ini penguna dapat mengakses informasi terbaru terkait manajemen surat dari Simaya, pengajuan, persetujuan dan penilaian dari e-SKP, informasi kehadiran serta pengajuan dan persetujuan cuti dari APIK. Aplikasi mobile bisa diunduh dengan cara mengetik KOSMO KOMINFO di playstore.

    SPBE yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik merupakan kebijakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Perpres yang ditetapkan pada tanggal 2 Oktober 2018 lalu merupakan salah satu produk kebijakan pemerintah yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB dan beberapa kementerian/lembaga terkait. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA