FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 02-2019

    904

    UMKM Diminta Cermat Memilih Fintech

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengimbau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) cermat mencari modal usaha. Salah satunya pinjaman daring (online) di fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar dan berizin.
     
    “Pelaku UMKM harus hati-hati sekarang banyak fintech yang ilegal. Dicek betul terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Niken di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019.
     
    Niken menyebut, bila tak hati-hati bisa jadi pinjaman malah mencekik. Apalagi, akhir-akhir ini banyak yang menjadi korban fintech ilegal.

    Saat ini OJK mencatat ada 404 aplikasi fintech ilegal yang merambah Indonesia. OJK sudah memberi izin kepada 88 aplikasi fintech untuk beroperasi secara resmi di Indonesia.
     
    "Sudah ada yang terdaftar dan legal. Masyarakat silakan manfaatkan yang resmi karena yang legal tentunya lebih aman," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing saat menghadiri konferensi pers pengungkapan pelaku fintech ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.
     
    Ia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menangkap pelaku kejahatan fintechilegal. Itu merupakan pengungkapan pertama kali dari bidang fintech di Indonesia.

    Tongam berharap fintech yang masih berstatus ilegal di Indonesia segera berbenah diri dan menjalankan bisnis dengan bersih. Belakangan, marak kasus pengguna fintech yang mengeluhkan tata cara penagihan, bunga pinjaman yang mencekik, dan teror.
     
    Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar menegaskan keberadaan fintech bagi masyarakat bisa sangat bermanfaat karena bisa memberikan pinjaman untuk modal usaha. Terbukti selama 2018 nilai transaksi fintech telah mencapai Rp20 triliun dengan jumlah nasabah sebanyak empat juta orang.
     
    "Fintech ini asal dimanfaatkan dengan baik maka bisa membantu masyarakat. Masyarakat harus bijak, fintech juga bijak. Kami dorong literasi pada masyarakat. Fintech juga boleh tegas asal tidak melanggar hukum," tutur dia.
     
    Kemkominfo bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) memberikan sosialisasi ekonomi kerakyatan berbasis digital kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
     
    acara ini bentuk nyata dukungan pemerintah untuk ekonomi kerakyatan dalam meningkatkan produk dan pemasaran.
     
    “Pemerintah sangat serius meningkatkan ekonomi kerakyatan, ini wujudnya UMKM. Karena umkm pendukung ekonomi nasional,” kata Niken di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 25 Februari 2019.
     
    Niken menyebut kuatnya UMKM dapat meningkatkan ekonomi nasional. Sehingga tidak bakal terganggu dengan ekonomi internasional.

    Sumber berita : Medcom.id(25/02/2019)

    Muhammad Syahrul Ramadhan

    Berita Terkait

    UMKM Didorong Berbasis Digital di Era Pandemi

    Di masa pandemi, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu berpindah ke ruang digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas, ba Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi Nasional

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini tengah mengupayakan percepatan digitalisasi nasional, salah satunya digitalisas Selengkapnya

    ASN Diminta Tanamkan Nilai Pancasila

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam Selengkapnya

    Buku Jagat Digital Ajak Masyarakat Berpikir Kritis

    Anggota Dewan Pers (2019-2022) Agus Sudibyo meluncurkan buku berjudul Jagat Digital – Pembebasan dan Penguasaan. Buku terbitan Kepustakaan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA