FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 10-2018

    2028

    Kominfo Pastikan Internet Bebas Hoax Sesuai Amanat UU ITE

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan bersama Plt. Karo Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam konferensi pers untuk mengklarifikasi pemberitaan soal Ormas FPI tidak melakukan aktivitas bantuan kemanusiaan di Palu, Sulawesi Tengah, di Ruang Serbaguna, Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (03/10/2018). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memastikan ranah internet Indonesia bebas dari hoaks. Menurut Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, identifikasi adanya hoaks yang beredar berkaitan dengan gempa dan tsunami di Donggala dan Palu merupakan upaya untuk menjalankan amanat regulasi mengenai informasi dan transaksi elektronik. 

    “Kami melakukan berbagai upaya, amanat yang diberikan undang-undang ITE, peraturan undang-undang Indonesia, agar ranah rakyat kita, ranah internet kita terbebas dari hoaks, terutama dalam kaitan dengan penanganan pasca gempa Sulawesi Tengah,” katanya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (03/10/2018).

    Ferdinandus menjelaskan adanya temuan 8 konten hoaks dalam Siaran Pers tanggal 2 Oktober 2018.  Ada hoaks terkait dengan Walikota, kemudian gempa susulan yang berbahaya, dan foto yang menampilkan gambar seperti ini yang kemudian menimbulkan dampak viral.   

    "Foto disini menyatakan memang ada gambar tertulis gerak cepat relawan FPI evakuasi korban gempa Palu 7,7 SR. Foto ini kami dapat laporan dari masyarakat kepada kami apakah postingan ini hoaks? Laporan itu disampaikan melalui akun resmi kami di aduankonten@mail.kominfo.go.id,” imbuhnya sembari menunjukkan foto hoaks dimaksud.

    Berdasar laporan itu, Kementerian Kominfo melakukan crawling dan menganalisa atas kebenaran foto itu. Hasilnya bahwa gambar tersebut sudah pernah disebarkan sebelum Gempa Bumi Sulawesi Tengah terjadi. 

    "Berdasarkan penelusuran tim Kominfo, memanfaatkan mesin pengais, foto tersebut merupakan kegiatan FPI saat membantu korban bencana tanah longsor di desa Tegal Panjang, Sukabumi, Jawa Barat pada 2015 lalu. Dengan kata lain, yang dinyatakan sebagai hoaks Kominfo adalah foto tersebut," jelasnya.

    Menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo tidak pernah menyampaikan kalau Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam tidak melakukan aktivitas bantuan kemanusiaan Gempa Bumi di Palu, Sulawesi Tengah. Menurutnya, yang dimaksudkan hoaks di sini adalah gambar atau foto yang disertakan dalam informasi tersebut. 

    "Fotonya yang hoaks. Ada gambar bertuliskan Gerak Cepat Relawan FPI Evakuasi Gempa Palu 7,7 SR. Kominfo sama sekali tidak menafikan peran FPI terhadap bantuan saat gempa. Apa yang dilakukan Kominfo di dunia maya hanya untuk memastikan ranah internet kita bebas dari hoaks," tandasnya.

    Ferdinandus juga memberi penjelasan bahwa Kementerian Kominfo dan pemangku kepentingan  telah melakukan berbagai upaya untuk  jaringan telekomunikasi berfungsi kembali seperti yang disampaikan melalui siaran pers Kominfo beberapa hari lalu. 

    “Sampai hari ini sudah 49.5%  jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah yang sudah dapat berfungsi namun masih terkendala dengan pasokan listrik PLN yang sampai saat ini belum menyala sepenuhnya,” ucapnya.

     

    Plt Karo Humas gelar konpers

     

    Berdasar Laporan 

    Ferdinandus menekankan pada pemuatan foto tanpa keterangan evakuasi bencana longsor di Sukabumi. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak pernah menyebut aktivitas bantuan di Palu Sulawesi Tengah adalah hoaks.  

    "Kami tidak pernah menyampaikan hoaks FPI melakukan aktivitas bantuan terhadap korban gempa di Palu, Sulawesi Tengah. Ada beberapa media yang salah mengutip, salah memaknai apa yang kami maksud di siaran pers kami dan  kemudian mereka meralat," tandasnya.

    Plt. Kepala Biro Humas mengapresiasi atas upaya klarifikasi yang dilakukan oleh media. "Kami juga turut mengapresiasi kinerja rekan-rekan pers yang telah mengklarifikasi. Jadi banyak orang yang menginterpretasikannya berbeda seperti mengklaim Kementerian Kominfo menyatakan kegiatan FPI hoaks," ungkap nya.

    Sejak Kementerian Kominfo mengeluarkan rilis terkait beberapa akun media sosial yang menyebarkan hoax pada Selasa (2/10/2018) siang, ada ribuan pesan dan telepon dari FPI mengklarifikasi pernyataan itu. Ferdinandus mengaku, pesan-pesan terus berdatangan meminta dirinya segera melakukan klarifikasi. 

    "Sejak siaran pers itu kami rilis, saya dapat puluhan ribu notifikasi di akun pribadi sosial media dab ponsel pribadi sampai nyaris tidak bisa digunakan karena dibanjiiri komentar netizen. Tapi tidak masalah, kami bertanggungjawab atas apa yang kami sampaikan di publik," imbuhnya.

    Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan informasi bohong atau hoaks yang biasanya diterima dalam laporan Kementerian Kominfo adalah foto atau gambar, tapi caption yang berbeda. 

    "Yang kemarin dinyatakan keberatan oleh FPI menurut saya ini dua hal yang berbeda. Apa yang dilakukan FPI benar. Mereka sudah membantu saudar-saudara kita di Palu. Tapi foto atau gambarnya ada orang yang membuat caption. Itu yang salah. Kita meluruskan," jelas Semuel.

    Dirjen Aptika menegaskan  pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh kegiatan bantuan sosial yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Palu adalah kebohongan atau hoaks. Namun, hanya foto kegiatannya saja yang dipublikasi di media sosial yang dikategorikan hoaks.

    "Kemenkominfo bukan mengomentari kegiatan apa yang dilalukan FPI, tapi ada yang bikin status captionnya salah tidak sesuai foto. Yang kami sampaikan bahwa gambar yang diunggah di salah satu akun itu hoax," tandasnya.

     

    doorstop konpers di serbaguna

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA