FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 08-2018

    1213

    Alat Komunikasi Liar Nelayan Disebut Kerap Ganggu Penerbangan

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Kementerian Komunikasi mengklaim kebijakan pengaturan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi nelayan akan meningkatkan penghasilan nelayan. Standarisasi alat komunikasi laut itu dilengkapi dengan peralatan khusus.

    "Sistem berstandar ini juga akan dilengkapi informasi-informasi yang dapat meningkatkan produktivitas nelayan kita," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, di Semarang pada Kamis, 30 Agustus 2018. 

    Sistem komunikasi itu, katanya, dapat dilengkapi dengan perangkat yang dapat melihat kondisi cuaca, tempat berkumpulnya ikan, dan lain-lain. Bahkan para nelayan akan mendapatkan pelatihan singkat tentang penggunaan alatnya. Kementerian akan menerbitkan sertifikat perangkat dan sertifikat personel.

    Ismail mengklaim mengaku animo para nelayan atas kebijakan pengaturan perangkat itu cukup tinggi di sejumlah daerah. Salah satunya di Jawa Tengah dengan jumlah nelayan cukup banyak. Para nelayan dari pelabuhan-pelabuhan besar diklaim juga menyambut baik kebijakan itu.

    "Tentu kami memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya kepada para nelayan. Di Jateng kami bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan menempatkan personel di pelabuhan untuk kemudahan pengurusan izinnya," ujarnya.

    Melalui standarisasi frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi nelayan itu Kementerian berharap hal-hal yang membahayakan nelayan di tengah laut akan teratasi. Pun banyaknya keluhan penerbangan internasional tentang frekuensi radio liar saat terbang di wilayah perairan Indonesia.

    Ganggu penerbangan

    Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Frits Penehas Lessnusa, mengakui bahwa banyak alat komunikasi liar milik nelayan yang kerap mengganggu aktivitas penerbangan di Indonesia. Nelayan biasanya menggunakan perangkat komunikasi atas inisiatifnya sendiri dan tidak sesuai dengan standar dari Kominfo.

    "Memang sangat mengganggu pelayanan udara dari sudut penerbangan. Ketika mau mendarat akibat stasiun radio yang tidak standar tadi menyebabkan gangguan," katanya.

    Meski begitu, ia berpesan agar aturan standarisasi frekuensi radio bisa benar-benar disosialisasikan masif kepada para nelayan di Tanah Air. Agar para nelayan mengetahui perangkat mana yang baik untuk mereka gunakan.

    Imam, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pekalongan, menyambut baik kebijakan Kominfo. Ia mengklaim, dari 2.250 nelayan di Pekalongan, mayoritas sudah menggunakan perangkat komunikasi standar, khususnya kapal kapal di atas 30 GT.

    "Kebijakan ini buat nelayan sebenarnya bagus. Tapi nelayan tidak bisa leluasa karena ada operator dan pemantauan. Sebelumnya nelayan bisa mengatur frekuensi sendiri dengan komunikasi kelompok yang di darat. Nelayan akhirnya dikekang dan tak bebas," ujar Imam. (ase)

    Sumber :  www.viva.co.id (30/08/2018)

    Berita Terkait

    Aneka Aplikasi Bantu Penanganan Covid-19

    Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam memerangi penyebaran virus corona di Indonesia, salah satunya lewat teknologi informasi. Selengkapnya

    Targetkan Transformasi Digital dalam 3Tahun,Kominfo Gagas 5 Langkah

    Pandemi Covid-19 membuat transformasi digital menjadi keharusan. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Pemerintah bahkan berkomitmen memper Selengkapnya

    Kominfo Buka Layanan Aduan Konten

    HALOYOUTH - Dengan adanya perkembangan digital yang membuat masyarakat bebas mengakses konten apapun dengan mudah, tidak jarang membuat bany Selengkapnya

    Kolaborasi Telekomunikasi Meningkatkan Konektivitas dan Perekonomian

    Asosiasi Global System for Mobile Communications (GSMA), Proyek Telekomunikasi Infra (TIP/Telecom Infra Project), Universitas Telkom dan par Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA