Kominfo Perpanjang Aduan Penyalahgunaan Data oleh Pihak Ketiga dalam Platform Facebook
SIARAN PERS NO. 193/HM/KOMINFO/08/2018
Siaran Pers No. 193/HM/KOMINFO/08/2018
Tanggal 21 Agustus 2018
Tentang
Kominfo Perpanjang Aduan Penyalahgunaan Data oleh Pihak Ketiga dalam Platform Facebook
Pada hari Sabtu (21/07/2018), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah mengumumkan kepada masyarakat Indonesia melalui berbagai media nasional; untuk melaporkan kepada Kementerian Kominfo dan Kepolisian RI mengenai adanya kerugian atas penyalahgunaan data pribadi oleh Cambridge Analytica Ltd. (CA) dan pihak ketiga dalam platform Facebook.
Pengaduan melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.id itu dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan Facebook tentang tidak adanya penyalahgunaan data pribadi warga Indonesia oleh pihak ketiga dalam platform Facebook.
Untuk mengakomodasi laporan dari masyarakat Indonesia pengguna platform Facebook mengenai kemungkinan data pribadinya disalahgunakan oleh penyedia pihak ketiga, Kementerian Kominfo memperpanjang waktu pengaduan mulai hari Selasa (21/08/2018) sampai dengan batas waktu hingga Jumat (31/08/208) pukul 24.00 WIB.
Laporan bisa dikirimkan melalui e-mail aduankonten@kominfo.go.iddengan subyek email CA-FB. Kementerian Kominfo juga meminta agar pelapor dapat menyertakan data atau bukti berupa informasi kerugian dan bentuk penyalahgunaan data pribadi karena penggunaan aplikasi Cambridge Analytica Ltd. (CA) atau yang disediakan pihak ketiga dalam platform Facebook.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-350402
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya