FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2018

    718

    Regulator ingatkan pengembang game soal IGRS

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)  meminta pengembang (developer) game memperhatikan batasan usia pengguna konten permainan sesuai yang tersedia di situs Indonesia Game Rating System (IGRS).

    Sesuai aturan, ada batasan usia terhadap pengguna atau penyuka aplikasi game yang berkembang. Usia 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun dan 18 tahun dilarang bisa mengakses game yang mengandung unsur kekerasan, penggunaan rokok, narkotika, seksual, judi, horror, darah dan mutilasi.

    Walaupun kelompok usia 13 tahun dan 18 tahun telah dapat mengakses internet untuk menggunakan aplikasi game, Rudiantara mengimbau agar sebaiknya tetap didampingi serta dalam pengawasan orang tua.

    Skyegrid permudah mainkan "game AAA"

    "Klasifikasi usia yang ditetapkan dalam IGRS yaitu usia 3 tahun atau lebih, usia 7 tahun atau lebih, kemudian usia 18 tahun atau lebih dan semua umur," ujar Rudiantara pekan lalu.

    Situs IGRS merupakan penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Situs ini bertujuan supaya developer game bisa mendaftar dan menguji secara mandiri terhadap produk yang ditawarkan kepada pengguna atau penggemar.

    IGRS dilucurkan pada November 2016 oleh Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendidikan Nasional untuk membantu masyarakat, termasuk orang tua, mengenai pemilihan game yang sesuai dengan usia penggunanya agar tetap aman dan sesuai kepribadian bangsa Indonesia.

    Sistem pengujian secara mandiri yang dilakukan developer game lokal diawasi oleh komite klasifikasi yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli dan komunitas industri game.

    Berdasarkan riset terhadap game tahun 2017 yang dilakukan lembaga Newzoo, Indonesia merupakan pasar terbesar game di kancah Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia juga meminta adanya jalinan sinergi dengan developer game lokal guna mewujudkan target tahun 2020 para pengembang mampu menguasai 50 persen saham market share domestik.

    Telin Rudiantara mengungkapkan, aktivitas gaming yang banyak saat ini juga sudah merupakan bagian dari ekonomi digital sebab akibat dari perkembangan teknologi informasi.  Apalagi, diperkirakan ada 43,7 juta gamers di dunia yang bisa menjadi potensi pendukung untuk pengembang game lokal ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    "Ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari, apalagi generasi millenial suka banget sama game. Saya melihat ini sebagai peluang bagaimana kita bisa mengembangkan digital ekonomi," kata Rudiantara.(wn)

     

    Sumber Berita: www.indotelko.com (13/08/2018)

    Berita Terkait

    Menteri Kominfo Ungkap Progres Pengembangan 5G di Indonesia

    Kominfo menyatakan, 5G sudah diuji coba untuk beberapa program di Indonesia. Menteri Johnny Plate pun mengungkapkan progres pengembangan tek Selengkapnya

    Kominfo targetkan 12 ribuan desa dapat 4G

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan lebih dari 12.000 desa di Indonesia dapat tersambung ke jaringan 4G hingga dua tahun mend Selengkapnya

    Kominfo dukung gerakan Bangga Buatan Indonesia

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan untuk gerakan Bangga Buatan Indonesia, untuk mendorong produk-produk lo Selengkapnya

    Kemenkominfo Sampaikan Pesan Perdamaian Bermedia Sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menangkal konten negatif seperti hoax, Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA