FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 08-2018

    4500

    Media Massa Diingatkan Netral dalam Pemilu

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan media massa harus terus memegang teguh kode etik jurnalistik dalam segala pemberitaan yang berkaitan dengan proses dan pelaksanaan Pemilihan Umum 2019. Menurut dia, media massa kerap terjebak dengan mengikuti isu di media sosial yang cenderung bernada negatif dan agitatif.

    Persoalan semakin pelik saat media arus utama justru mengambil konten darimedia sosialyangpenuh dengan informasi yang sulit dipertanggung jawabkan," kata Rudiantara. "Bahkan media massa terkesan adu cepat dengan media sosial. Ini akan menjadi lingkaran setan."

    Hal ini disampaikan Rudiantara dalam acara Pencanangan Gerakan Media Bermartabat untuk Pemilu Berkualitas bersama pemimpin redaksi dan wartawan di wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang pada Senin malam lalu. Acara tersebut juga dihadiri pemerintah daerah, asosiasi media, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, akademikus, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum.

    Pemerintah, Rudiantara mengimbuhkan, berharap media menyuarakan kebenaran, hal netral, proporsional, serta berpihak kepada masyarakat dan bangsa. Dia menilai media massa seharusnya berpihak pada etika, kepantasan, dan kepentingan bersama. Pers dinilai bertanggung jawab atas ruang publik yang seharusnya menjamin independensi pelaksanaan Pemilu 2019.

    Meski demikian, Rudiantara mengatakan, pemerintah tetap tak akan melakukan intervensi terhadap konten pemberitaan media massa. Menurut dia, pemerintah memegang teguh Undang-Undang Pers. "Undang-Undang Pers tidak memiliki peraturan pemerintah maupun peraturan menteri," kata dia.

    Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan keberadaan media massa sangat penting dalam konteks kontrol sosial terhadap pemerintah dan situasi nasional. Namun, dia menilai, banyak pemberitaan yang dibuat tanpa memiliki fakta yang kuat. Hal ini, menurut dia, yang kerap menjadi sumber penghakiman masyarakat secara sepihak terhadap sosok seseorang atau kelompok tertentu. "Menulislah yang baik, ada faktanya, ada datanya," kata Ganjar.

    Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan lembaganya mencatat ada 47 ribu media massa, dengan 43.300 di antaranya adalah media online. Menurut dia, Dewan Pers hingga kini terus melanjutkan proses verifikasi media massa. Dia menilai sebagian besar

    media massa tersebut belum memiliki sistem kelola yang profesional dan mengabaikan kode etik jurnalistik. "Banyak media yang dibuat tanpa modal. Sudah seperti home industry," katanya.

    Beberapa media, menurut Yosep, juga tak mampu memberikan upah kepada wartawannya. Hal ini menyebabkan wartawannya mencari penghasilan dari keuangan pemerintah daerah. Hal ini yang dinilai sebagai salah satu penyebab keberpihakan dan ketidakprofesionalan wartawan dalam membuat pemberitaan. "Jangan ada pemerintah daerah yang menyiapkan anggaran untuk media atau wartawan," kata dia.

     

    Sumber Berita: Koran Tempo

    Berita Terkait

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    UMKM Didorong Berbasis Digital di Era Pandemi

    Di masa pandemi, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu berpindah ke ruang digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas, ba Selengkapnya

    Sosialilasikan 3M Melalui Seni Calung

    Program Pemulihan Ekonomi Nasional Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menggiatkan aktifitas kesenian, salah satunya Pertunju Selengkapnya

    Kominfo Fokus Digitalisasi Nasional Selama Pandemi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI akan lebih berfokus pada visi Digitalisasi Nasional di masa pandemi virus corona baru (C Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA