FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 04-2018

    4371

    Peta Okupasi Tumbuhkan Budaya Sertifikasi dan Menunjang Daya Saing SDM TIK

    SIARAN PERS NO. 96/HM/KOMINFO/04/2018
    Kategori Siaran Pers
    Foto bersama, dari kiri ke kanan : Deputi Bid. Kependudukan & Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Kepala Bappenas Pungky Sumadi, perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Surono, Kepala Balitbang SDM Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio, Perwakilan KADIN Indonesia Darsil Rangkuti. - (Biro Humas)

    Siaran Pers No.96/HM/KOMINFO/04/2018
    Tanggal 25 April 2018
    Tentang 
    Peta Okupasi Tumbuhkan Budaya Sertifikasi dan Menunjang Daya Saing SDM TIK

    Jakarta, Kominfo – Dalam rangka meningkatkan daya saing dan produktivitas SDM tenaga kerja Indonesiadi era global saat ini, upaya peningkatan kompetensi dan penyetaraan kualifikasi tenaga kerja Indonesia perluterus dikembangkan. Salah satu upaya tersebut adalah pengembangan sistem sertifikasi nasional yang menuntut keterlibatan seluruh sektor, tidak saja pemerintah tetapi juga industri dan masyarakat sipil, termasuk lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan.

    Sayangnya, penyusunan standar kompetensi, kualifikasi dan level kompetensi dalam pengembangan sistem sertifikasi SDM nasional sampai saat ini masih terkesan kurang terencana secara sistematis karena belum adanya peta okupasi/profesiberskala nasional yang mencakup seluruh bidang keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan dunia industri.

    Untuk itulah Peta Okupasi Nasional disusun untuk memetakan jenis-jenis jabatan/okupasi/profesi yang ada di berbagai bidang industri. Peta Okupasi juga diperlukan bagi lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan sebagai acuan penyusunan modul dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia kerja.

    Penyusunan Peta Okupasi Nasional berujung pada peningkatan daya saing SDM Indonesia”, papar Kepala Badan Litbang SDM, Basuki Yusuf Iskandar dalam sambutannya pada peluncuran Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi di Kementerian Kominfo, Rabu, 25 April 2018.

    Diluncurkannya Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dan Telekomunikasi tidak menandai bahwa penyusunan telah selesai. Sebaliknya, dunia industri dan pendidikan terkait tetap harus melengkapi peta tersebut seiring dinamisnya perkembangan yang terjadi di industri. Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi Telekomunikasi Bambang Priantono bahkan meminta industri untuk secara proaktif dan dengan segera melengkapinya.

    Mudah-mudahan, seperti yang disampaikan pak Basuki, industrilah yang seharusnya merasa perlu untuk melengkapi peta okupasi”, tandasnya.

    Senada dengan Bambang, Wakil Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Ade Kadarisman pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespon tantangan-tantangan yang ada di dunia kehumasan. Praktisi kehumasan, sama halnya pekerja telekomunikasi, ingin ada kepastian dalam karirnya.

    Kepastian dari karir ini menjadi sangat penting. [Praktisi humas ingin tahu] ujian apa yang perlu dilakukan, tahapan apa yang dperlukan”, paparnya kepada audiens.

    Selain mereka, peluncuran juga dihadiri Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

    Dari empat kali workshop sejak Juli 2017, tersusunlah Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi dengan gambaran sebagai berikut:

    • Peta okupasi mencakup 10 (sepuluh) area fungsi, yaitu: Animasi; Desai Komunikasi Visual (DKV); Fotografi; Kehumasan; Multimedia; Penerbitan; Penyiaran radio; Penyiaran TV; Periklanan; dan Perposan.

    • Total okupasi di bidang komunikasi sebanyak 361 okupasi

    • Sebanyak 47 okupasi sudah mempunyai form deskripsi dan standar kompetensi

    • Terdapat 200 okupasi yang sudah mempunyai form deskripsi namun tidak semua tugas mempunyai standar kompetensi

    • Sebanyak 61 okupasi yang sudah mempunyai form deskripsi namun belum mempunyai standar kompetensi

    • Sebanyak 53 okupasi yang belum mempunyai form deskripsi

    Untuk Bidang Telekomunikasi, Peta Okupasi Nasionalnya ialah sebagai berikut:

    • Peta okupasi mencakup 4 (empat) area fungsi kunci, yaitu: Akses, Transport, Core, dan Satelite. Empat area fungsi kunci itu terdiri dari (1) akses, yang dibagi menjadi dua area fungsi mayor yaitu Akses Wireless, dan Akses Wireline/fiber optic; (2) Transport yang dibagi menjadi dua area fungsi mayor yaitu Transport Wireless dan Transport Wireline/fiber optic; (3) Core, yang dibagi mejadi tiga area fungsi mayor yaitu circuit switch, packet switch, IP Multimedia Subsystem (IMS) dan VAS (Value Added Service) serta (4) Satellite, dibagi menjadi 2 (dua) area fungsi mayor yaitu: Ground Segment Satellite dan Space Segment Satellite.
    • Total okupasi di bidang Telekomunikasi sebanyak 492 okupasi dan seluruhnya sudah memiliki deskripsi okupasi. Dari total 492 okupasi tersebut, 120 okupasi sudah memiliki SKKNI; 153 okupasi sudah sebagian memiliki SKKNi; dan 219 okupasi belum memiliki SKKNI.

     

    Sinergitas dalam Membumikan Sertifikasi Profesi

    Sejak Juli 2017, Peta disusun Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo bersama wakil-wakil dari:

    1. Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Pusat
    2. Asosiasi Perposan Indonesia (Asperindo)
    3. Perimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas)
    4. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI
    5. Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia (KFT)
    6. Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI)
    7. Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI)
    8. Asosiasi profesional desain komunikasi visual Indonesia (AIDIA)
    9. Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro)
    10. Ikatan Penerbit Indonesia dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia
    11. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
    12. Kementerian PPN/Bappenas
    13. Kementerian Ketenagakerjaan
    14. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)
    15. Adhitech Matra satelit
    16. Aditect Matra
    17. Akademi Telkom Jakarta
    18. Alita
    19. Apjastel
    20. Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI)
    21. Aspekti
    22. Bappenas
    23. Belsystem Indonesia
    24. CKP CBT Centre
    25. Ericson Indonesia
    26. Ericsson
    27. EZ Consulting
    28. Fiberstar
    29. Floatway Systems
    30. Indosat
    31. IT Telkom Purwokerto
    32. LIPI
    33. LSP Telekomunikasi
    34. LSP Telekomunikasi Digital Indonesia (TDI)
    35. Mastel
    36. Media Citra Indosiar (MCI)
    37. Mega akses persada (Fiberstar)
    38. Metrasat, Moratelindo
    39. Nexwave, Nokia APAC
    40. Politeknik Negeri Jakarta
    41. PPTSI
    42. Smartfren Telecom
    43. SMKN 4 Tasikmalaya
    44. STEI ITB
    45. Telkom
    46. Telkom University
    47. Telkomsel
    48. TME
    49. Unisat
    50. Univ. Hamka
    51. Univ. Darma Persada
    52. Univ. Indonesia
    53. Univ. Multimedia Nusantara
    54. XL Axiata

     

    NOOR IZA
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    Email: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA