FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 04-2018

    3372

    Menteri Kominfo Bertemu Facebook Berkenaan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Pribadi pada Facebook

    SIARAN PERS NO.83/HM/KOMINFO/04/2018
    Kategori Siaran Pers
    Keterangan Pers Menteri Kominfo dan Perwakilan Facebook Indonesia di Kementerian Kominfo - (Noor Iza)

    Siaran Pers No.83/HM/KOMINFO/04/2018
    Tanggal 5 April 2018
    Tentang
    Menteri Kominfo Bertemu Facebook Berkenaan Kemungkinan Penyalahgunaan Data Pribadi pada Facebook

    Jakarta, Kominfo – Berkenaan dengan kejadian penyalahgunaan data pribadi facebook terkait dengan Cambridge Analytics dan terakhir adanya rilis dari Facebook yang menyebut terdapat sejuta data pengguna facebook dari Indonesia yang termasuk dalam kejadian Cambridge Analytics, maka pada hari ini Kamis (05/04) pukul 17.15 WIB, Menteri Kominfo Rudiantara mengundang dan bertemu dengan Facebook yang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari untuk membahas penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia tersebut. Setelah pertemuan, dilanjutkan dengan keterangan pers bersama.

    Dalam keterangan pers, Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

    1. Menteri Kominfo menekankan seluruh platform media sosial dan juga Facebook wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berkenaan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik  dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
    2. Pelanggaran perlindungan data pribadi tersebut ada sanksinya yaitu sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 milyar rupiah. Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan. Sedangkan teguran secara tertulis segera dikeluarkan hari ini juga.
    3. Menteri Kominfo telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolri menganalisis kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia
    4. Menteri Kominfo meminta kepada Facebook untuk menghentikan/mematikan aplikasi kuis dan sejenisnya yang memungkinkan pihak ketiga mendapatkan data pribadi pengguna Facebook.
    5. Kepada masyarakat, Menteri Kominfo menyarankan untuk mencoba puasa dari media sosial untuk sementara waktu tidak mengikuti kuis atau aplikasi serupa dan melihat media sosial lebih ke sisi positif misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi.
    6. Berkanaan dengan digunakan untuk apa data pribadi pada Cambridge Analytics, tentu hal ini Menteri Kominfo meminta audit yang dilakukan oleh Facebook dan diberikan hasilnya.

    Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari yang hadir bersama Menteri Kominfo saat memberikan keterangan pers menyatakan siap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan menyerahkan hasil audit secara menyeluruh kepada pemerintah.

    Pada hari yang sama setelah keterangan pers, Kementerian Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah menyerahkan surat berisi teguran tertulis kepada Facebook.

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

     


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA