FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 01-2018

    111804

    Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

    Kategori Sorotan Media | Steffani Dina
    Seseorang memasukkan kartu SIM ke ponselnya. Getty Images/iStockphoto

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar baik lama maupun baru untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 sampai dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.

    Menurut Kemenkoinfo, jika sampai tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.

    Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet. 

    Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. 

    Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator

    Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut

    Telkomsel 

    Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

    Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"

     

    XL

    Pelanggan Xl (Xl atau Axis) dapat melakukan registrasi melalui website resmi di https://registrasi.xl.co.id/ulang

    Caranya:

    1. Memasukkan nomor HP

    2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS

    3. Memasukkan kode verifikasi

    4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga

     

    Indosat Ooredoo 

    Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui: https://mycare.indosatooredoo.com/registration

    Caranya:

    1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP

    2. Masukkan nomor Kartu Keluarga

    3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"

    4. Klik "periksa" jika data yang dimasukkan sudah benar.

     

    Tri

    Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/

    Caranya:

    Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.

    Registrasi untuk kartu Tri baru 

    1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan

    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

    3. Masukan Nomor Kartu Keluarga

    4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan

    4. Klik kotak "Iam not a robot"

    5. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

     

    Regsistrasi Ulang Kartu Tri Lama

    1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan

    2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

    3. Masukan Nomor Kartu Keluarga

    4. Masukkan kode rahasia yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna

    5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan

    6. Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.

     

    Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444

    Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

    Sementara untuk pengguna kartu baru:

    -Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.

    -XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

    -Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444. 

    Contoh: 

    REG

    REG 1234567890123456#320106041130027# lalu kirim ke 4444

    Baca juga artikel terkait REGISTRASI SIM CARD atau tulisan menarik lainnya Agung DH 

    (tirto.id - agu/agu)

     

    Sumber: https://tirto.id/cara-registrasi-kartu-prabayar-melalui-online-amp-sms-ke-4444-cCF7

    Berita Terkait

    Registrasi Kartu Prabayar Sehatkan Industri Telekomunikasi

    Jakarta, Beritasatu.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyampaikan, ke Selengkapnya

    Mulai Awal 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Akan Diblokir

    Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran registrasi Selengkapnya

    Gunakan Data Tidak Benar saat Registrasi Kartu SIM Prabayar, Siap-siap Nomor Diblokir Awal 2019

    Nomor kartu SIM prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan Selengkapnya

    BRTI: Awal Tahun 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Bakal Diblokir

    BRTI: Awal Tahun 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Bakal Diblokir. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA