FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 11-2017

    4320

    Konsultasi Publik RPM mengenai Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

    SIARAN PERS NO. 218/HM/KOMINFO/11/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 218/HM/KOMINFO/11/2017

    Tanggal 7 November 2017

    Tentang

    Konsultasi Publik RPM mengenai Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia

     

    Perhimpunan Telekomunikasi Internasional/ International Telecommunication Union (ITU) telah menetapkan Peraturan Radio/Radio Regulation (RR) edisi 2016. Hal ini mengakibatkan Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia hasil RR edisi 2012 yang telah ditetapkan dalam PM Kominfo Nomor 25 Tahun 2014 perlu diubah untuk disesuaikan dengan RR edisi 2016 tersebut. Dengan demikian, RPM Kominfo tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia akan mencabut PM Kominfo Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia.

    Kementerian Kominfo menerima masukan dari masyarakat terkaitRPM tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia dan lampirannya. Tanggapan/ masukan tersebut dapat disampaikan melalui surat elektornik ke baghukprp@gmail.com dan siti_ch@postel.gi.id dari tanggal 8 s.d. 15 November 2017.

    Adapun penyesuaian yang dilakukan terhadap Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia dalam Rancangan Peraturan Menteri Kominfo dimaksud berupa perubahan (modification) pada 81 nomor Catatan Kaki Region 3 dan 6 nomor Catatan Kaki Indonesia, penambahan (addition) 25 nomor Catatan Kaki Region 3 dan 5 nomor Catatan Kaki Indonesia, serta penghapusan (suppressed) 16 nomor Catatan Kaki Region 3 dengan daftar sebagai berikut:

     

    a.    Catatan Kaki Region 3:

     

    1)        Perubahan (modification)

     

    Nomor: 5.54B, 5.55, 5.140, 5.141B, 5.167, 5.167A, 5.170, 5.201, 5.202,  5.208B, 5.220, 5.221, 5.256A, 5.268, 5.276, 5.279A, 5.286AA, 5.287, 5.288,  5.313A, 5.317A, 5.327A, 5.328AA, 5.338A, 5.341C, 5.342, 5.352A, 5.359, 5.284A, 5.386, 5.388, 5.391, 5.393, 5.401, 5.418, 5.428, 5.429, 5.429E, 5.432B, 5.433A, 5.438, 5.441B, 5.442, 5.443B, 5.444, 5.444A, 5.444B, 5.446, 5.447E, 5.447F, 5.450A, 5.457A, 5.457B, 5.457C, 5.458C, 5.459, 5.460, 5.468, 5.471, 5.477, 5.481, 5.500, 5.501A, 5.504B, 5.504C, 5.505, 5.506B, 5.508A, 5.509A, 5.510, 5.511A, 5.511C, 5.512, 5.514, 5.521, 5.524, 5.530A, 5.536B, 5.543A, 5.551H, 5.562D.

     

    2)        Penambahan (addition)

     

    Nomor: 5.133B, 5.228AA, 5.265, 5.296A, 5.346A, 5.429F, 5.436, 5.437, 5.460A, 5.460B, 5.461AB, 5.474A, 5.474B, 5.474C, 5.474D, 5.484B, 5.499C, 5.499D, 5.509B, 5.509C, 5.509D, 5.509E, 5.509G, 5.527A, 5.559B.

     

    3)        Penghapusan (suppressed)

     

    Nomor: 5.166, 5.222, 5.223, 5.224A, 5.224B, 5.232, 5.260, 5.362B, 5.362C, 5.417A, 5.417B, 5.417C, 5.417D, 5.456, 5.511D, 5.530C.

     

    b.    Catatan Kaki Indonesia:

     

    1)        Perubahan (modification)

     

    Nomor: INS01, INS04, INS26, INS26A, INS26B, INS30A

     

    2)        Penambahan (addition)

     

    Nomor: INS07A, INS17A, INS30bis, INS34A, INS34B

     

    Biro Humas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA