FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 08-2017

    2398

    Respons Operator Medsos Hapus Konten Negatif Meningkat

    SIARAN PERS NO. 112/HM/KOMINFO/08/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS NO. 112/HM/KOMINFO/08/2017

    Tanggal 10 Agustus 2017

    Tentang

    Respons Operator Medsos Hapus Konten Negatif Meningkat

     

    JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Telematika (Kominfo) menilai pengendalian konten negatif melalui sosialisasi dan edukasi maupun teknologi membuahkan hasil positif. Tingkat responsitivitas penyedia layanan media sosial rata-rata melampaui 55% sejak tahun 2016.

    Adapun dari jumlah laporan aduan konten negatif di internet dan media maya dari publik ke Kementerian Kominfo selama tahun ini hingga 21 Juli 2017 terlihat tren penurunan.

    Kategori konten SARA dan ujaran kebencian jumlahnya masih tinggi dibandingkan kategori pornografi, hoax, perjudian dan radikalisme/terorisnme.

    Jumlah konten berbau SARA dan ujaran kebencian mencapai puncak tertinggi pada Januari 2017 mencapai 5.142 bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta lalu perlahan menurun hingga 94 di Juli 2017. Namun, sempat naik lagi pada bulan April dan Mei ketika momentum Pilkada DKI Jakarta putaran di kisaran 1.000 an.

    Peringkat kedua aduan tertinggi adalah konten berisikan hoax dan berita palsu. Mencapai puncaknya pada momentum Pilkada DKI Jakarta Januari 2017 sebanyak 5.070 lalu terus menurun tinggal 48.

    Sedangkan, jumlah konten sarat pornografi juga menurun dari ribuan pengaduan menjadi hanya ratusan di Juli ini.

    Berbagai langkah persuasi maupun tegas terhadap penyedia layanan media sosial setahun ini menghasilkan responsitivitas rata-rata 55%. Dari aduan masyarakat tersebut lebih dari setengah telah diblokir atau diturunkan (take down).

    Dari lima penyedia layanan media sosial terbesar di Indonesia, respons Telegram tertinggi sebesar 93,3% untuk memblokir sejumlah konten negatif di saluran publik mereka. Namun, Telegram baru melakukan itu setelah Kemkominfo memblokir aplikasi mereka pada 14 Juli lalu.

    Instagram, Facebook dan Youtube masuk dalam kategori penyedia layanan media sosial yang cukup baik dengan rata-rata 55% untuk merespons konten negatif yang tayang di aplikasi mereka. Sementara, Twitter baru memproses 22,5% dari aduan publik.

    Kemenkominfo menilai perlu diteliti lebih jauh apakah jumlah pengaduan publik atas konten negatif berkorelasi dengan jumlah konten negatif yang masih beredar di internet dan dunia maya.

    Biro Humas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA