Pemilih Cerdas, Sehat, dan Damai: Kunci Keberhasilan Pemilihan Serentak 2020
Pemilihan Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 tempat terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota pada 9 Desember 2020. Sebelumnya, Selengkapnya
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tak lama lagi akan mengeluarkan peraturan mengenai konsolidasi perusahaan operator seluler yang beroperasi di Indonesia demi efisiensi industri. Apa tanggapan para operator mengenai ini?
Ketua ATSI sekaligus Presiden Direktur Smartfren Telecom mengatakan bahwa perlu adanya instrumen yang merangsang perusahaan untuk melakukan konsolidasi. Jika dibiarkan, tak akan ada yang bergerak menuju efisiensi tersebut.
Pendorong tersebut bisa saja berupa insentif. Namun, insentif yang dimaksud tak perlu melulu perkara angka.
“Bisa berupa insentif-insentif, bukan dalam bentuk nilai, tapi kemudahan-kemudahan. Contohnya aturan-aturan yang memudahkan operator telekomunikasi, itu bisa jadi motivasi untuk konsolidasi,” katanya.
Sementara itu, Alexander Rusli, CEO dan Presiden Direktur Indosat Ooredoo menyatakan setuju dengan pemerintah bahwa idealnya hanya ada 3-4 operator di Indonesia agar industrinya efisien. Namun, pemerintah juga perlu memperhatikan bahwa masyarakat perlu pilihan operator.
“Kalau di negara maju memang tidak bisa lebih dari empat. Tapi ya memang nggak bisa [operator] besar atau kecil kalau mau sehat. Namun pelanggan juga harus diberikan pilihan. Nggak bisa kalau yang satu besar yang satu kecil ya itu namanya bukan pilihan, kepaksa dong nanti,” ujarnya,
Konsolidasi sendiri ada plus dan minusnya menurut pria yang sering disapa Alex ini. Menurut dia, secara nilai manajemen akan lebih bagus jika perusahaan berkonsolidasi. Perang harga juga kemungkinannya lebih kecil.
"Perang harga kemungkinannya lebih kecil kalau ukuran pemain kecil-kecil semua. Bargaining ke vendor juga menjadi lebih tinggi,” tambahnya.
Namun minusnya, pelanggan bisa mendapatkan penawaran harga yang mahal jika yang berkonsolidasi adalah dua perusahaan operator kecil yang awalnya bisa sama-sama memberikan penawaran harga baik.
“Kalau konsolidasi terjadi antara operator yang kecil-kecil, awalnya dua bisa saingan harga sekarang satu bareng dan harganya dimahalin ya yang rugi pelanggan. Jadi Pemerintah memastikan itu tidak terjadi. Makanya peran Pemerintah itu nggak gampang untuk mencari titik balancenya,” terang Alex.
Sekadar informasi, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa dia ingin bertindak tegas kepada operator yang tidak mengindahkan permintaan pemerintah untuk berkonsolidasi. Permintaan itu bisa berupa peraturan yang bersifat hukum tetap atau teguran yang jika tidak diindahkan akan berakibat pencabutan izin operasional.
Sementara itu, terdapat enam operator seluler dan enam operator BWA yang saat ini beroperasi di Indonesia. Konsolidasi dianjurkan pemerintah untuk menjaga kelangsungan hidup bisnis operator-operator tersebut di Tanah Air. (pit)
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20170726171058-213-230504/operator-pertanyakan-desakan-konsilidasi-oleh-pemerintah/
Pemilihan Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 tempat terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota pada 9 Desember 2020. Sebelumnya, Selengkapnya
Pemilihan Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 tempat terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota pada 9 Desember 2020. Sebelumnya, Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan Pemilihan Serentak 2020. Selaras dengan agenda Komis Selengkapnya
Konten hoaks terkait teori konspirasi corona beredar di media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengaku su Selengkapnya