FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 03-2017

    3244

    65 ASN Ikuti Bimtek PPID dan Sertifikasi Budok di Jawa Barat

    Kategori Berita Kominfo | ivon001

    Bandung, Kominfo - Sebanyak 65 orang aparatur sipil negara dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten se-Jawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Budaya Dokumentasi (Budok) bagi Aparatur Pemerintah yang digelar Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Acara yang berlangsung dari tanggal 7 sampai 10 Maret 2017 di Bandung itu ditujukan untuk mempersiapkan aparatur pemerintah atau pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang kompeten dan profesional, terutama dalam implementasi keterbukaan informasi publik bagi lembga pemerintah.

    Ketua Panitia Penyelenggara Gati Gayatri menyampaikan Bimtek itu dilaksanakan selama 4 (empat) hari untuk memberikan kompetensi dasar atau kompetensi minimal kepada aparat pemerintah. "Peserta adalah aparatur yang tugasnya berkaitan dengan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID), calon Pejabat fungsional dan/atau calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID), calon Pejabat fungsional Pranata Humas,Arsiparis, dan Pranata Komputer yang akan membantu pelaksanaan tugas PPID," papar Gati Gayatri.

    Menurut Gati yang menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Sumber Daya Manusia Komunikasi Balitbang SDM Kementerian Kominfo, sejak tahun 2011 sampai akhir 2016 Badan Litbang SDM telah melaksanakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi. "Sudah 3.132 orang peserta yang mengikuti dan sertifkasi meluluskan 2.462 orang," katanya.

    Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Sumber Daya Manusia Komunikasi Balitbang SDM Kementerian Kominfo, pada tahun 2011 peserta Bimtek sebanyak 810 orang dan dinyatakan lulus 627 orang (77,41%). Tahun 2012 dari 438 peserta dinyatakan lulus 290 orang (66,21 %). Pada 2013 dari 627 peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 442 peserta (70,5 %). Sementara tahun 2014 dari sebanyak 200 orang  peserta yang lulus sebanyak 147 orang( 73,5%). Di tahun 2015,  dari peserta 1057 orang, yang lulus sebanyak 956 orang (90,4 %). Dan pada tahun 2016 dari 162 orang peserta lulus sebanyak 133 orang (82%).

    Pelaksanaan Bimtek menghadirkan narasumber Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa K, Staf  Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto, Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Mariam F. Barata, dan Widyaiswara Utama Pusdiklat Kementerian Kominfo Suprawoto. Selain itu juga menghadirkan Kepala Arsip Nasional, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan perwakilan Kementerian PAN dan RB serta Praktisi TIK.

    Jalankan Amanat Keterbukaan Informasi Publik

    Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan setiap badan publik termasuk instansi pemerintah, menyediakan informasi publik kepada masyarakat yang membutuhkannya. Namun fakta menunjukan belum semua instansi pemerintah memiliki PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

    "Ketiadaan seorang PPID secara langsung atau tidak langsung menyebabkan penyediaan layanan informasi publik instansi pemerintah menjadi tidak efektif dan tidak efisien. Sementara itu, keterbukaan informasi publik telah menjadi keharusan, dan telah tercantum sebagai salah satu Rencana Aksi Indonesia dalam Open Goverment Initiative (OGI) yang perkembangannya akan terus dipantau olehdunia internasional, dimana Indonesia merupakan 1 (satu) dari 8 (delapan) negara penddiri OGI," papar Gati Gayatri saat membacakan sambutan Kepala Badan Litbang SDM Basuki Yusuf Iskandar. 

    Selanjutnya Gati Gayatri memaparkan tugas dan tanggung jawab PPID dalam melakukan pelayanan informasi baik itu, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi harus dapat dipastikan dapat berlangsung secara cepat, tepat, sederhana dan memenuhi standar pelayanan publik. Oleh karena itu, dibutuhkan kompetensi dan profesionalitas pejabat PPID, baik teknis maupun manajerial. "Termasuk kemampuan melakukan klasifikasi informasi dan uji konsekuensi atas suatu informasi," katanya.

    Dalam kegiatan ini, setiap peserta akan mengikuti uji sertifikasi kompetensi. "Sebagai bukti kepemilikan kompetensi, selain mendapatkan sertifikat keikutsertaan, peserta yang lulus ujian sertifikasi akan mendapatkan Sertifikat Kelulusan. Peserta yang tidak lulus uji kompetensi nantinya dapat mengikuti Bimtek dan ujian ulangan pada saat penyelenggaraan Bimtek dan Sertifikasi berikutnya. Sedangkan peserta yang lulus uji kompetenssi diharpkan nantinya dapat mengikuti bimtek budaya dokumentasi unruk tingkat lanjutan," pungkasnya menjelaskan proses bimtek dan sertifikasi.(IM)

    Berita Terkait

    Menkominfo Akan Resmikan BTS 4G di Papua Barat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate akan meresmikan Base Transceiver Station (BTS) 4G pada tiga Distrik di Manokwari, Provins Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pesan Berantai Lokasi Rawan Begal di Makassar

    Beredar pesan berantai melalui jejaring pesan WhatsApp berisi informasi sejumlah lokasi yang dianggap rawan di Kota Makassar, antara lain: B Selengkapnya

    Tes PCR Tidak Bisa Bedakan Terpapar dan Terinfeksi? Itu Hoaks!

    Beredar pada platform media sosial sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tes PCR (Polymerase Chain Reaction) tidak bisa membedakan terpapar d Selengkapnya

    Buka UNAR, Bupati Lotim: Manfaatkan Frekuensi dengan Bijak

    Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy membuka Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Nonreguler Periode I di SMK Negeri 1 Selong, Lombok Timur, Nusa Te Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA