FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 03-2017

    4630

    Pembentukan LSP Bidang Komunikasi Untungkan Angkatan Kerja Muda

    Kategori Berita Kominfo | ivon001

    Banten, Kominfo - Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Komunikasi akan memberikan keuntungan bagi banyak pihak. Mulai dari  pelaku industri, pakar, lembaga sertifikasi pemerintah, dan masyarakat umum terutama Angkatan Kerja Muda bidang Komunikasi.
    "Lembaga Sertifikasi merupakan lembaga yang bersifat profesional dalam membuat dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja, melakukan verifikasi terhadap Tempat Uji Kompetensi (TUK), membuat materi yang merupakan rujukan profesionalisme bagi industri di dalam dan diluar negeri," kata Kepala Badan Litbang SDM Basuki Yusuf Iskandar saat membuka Workshop I Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Bidang Komunikasi di Balai Pelatihan  dan Riset TIK/Pusat TIK Nasional, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (01/03/2017).
    Bagi industri keberadaan LSP akan memudahkan melakukan seleksi tenaga kerja yang telah diuji LSP. Sementara bagi pelaku dan pakar Industri akan menghasilkan skema SKKNI yang dapat digunakan sebagai dasar pembentukan LSP.
    Menurut Basuki, forum pembentukan LSP bidang komunikasi itu dilakukan untuk melahirkan LSP-LSP baru yang  dapat menyediakan sertifikasi dibidang komunikasi. "Jika program ini tidak dilaksanakan, jumlah LSP tidak bertambah, yang berimbas dapat menghambat pertumbuhan tenaga kerja Indonesia yang sertifikasinya komunikasi," tegasnya.
    LSP merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi itu digunakan untuk menguji kompetensi tenaga kerja melalui pembuktian apakah seorang tenaga kerja profesional dan benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. "Sehingga tenaga profesional tersebut mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya baik secara nasional maupun internasional," tambah Basuki.
    Menurut Kepala Balitbang SDM Kominfo, Pemerintah, khususnya Kementerian Kominfo menghargai dan mendukung segala upaya yang dilakukan dalam mengembangkan model dan proses sertifikasi kompetensi. "Karena LSP punya peranan untuk memastikan kualitas terutama tenaga kerja sektor komunikasi yang memadai agar dapat bersaing. Dengan adanya LSP berlisensi BNSP diharapkan sumber daya manusia di Indonesia khususnya bidang Komunikasi akan semakin baik," papar Basuki.
    Secara khusus, Basuki Yusuf Iskandar berharap melalui forum workshop itu, makin banyak LSP-LSP bidang komunikasi yang terbentuk dan berperan dalam memastikan kualitas profesionalisme tenaga kerja di bidang komunikasi.

    Fasilitasi Pembentukan LSP
    Workshop Pembentukan LSP Bidang Komunikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong keterlibatan stakeholders dari berbagai profesi komunikasi. "Pemerintah mendorong sebanyak mungkin pihak-pihak dari berbagai profesi khususnya di bidang Komunikasi untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP)," kata Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi Balitbang SDM, Gati Gayatri.
    Menurut Gati Gayatri, keberadaan LSP penting dalam mempersiapkan SDM Indonesia untuk menghadapi persaingan dan tantangan globalisasi. "Agar tenaga kerja di Indonesia profesional dalam memperoleh sertifikat keahlian," katanya.
    Kementerian Kominfo yang menjadi leading sector pembangunan bidang komunikasi dan informatika memiliki tugas mengembangkan SDM. "Di bidang kebijakan pembangunan nasional, yaitu perluasan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan ketrampilan tenaga kerja yang tentunya sangat mengharapkan kehadiran LSP-LSP berlisensi BNSP," tutur Gati Gayatri.
    Secara khusus, Gati Gayatri menyatakan, Kementerian Kominfo melalui Badan Litbang SDM akan membantu sepenuhnya lembaga-lembaga yang akan mendirikan LSP bilamana persyaratannya telah dipenuhi. "BNSP sebagai  Lembaga resmi yang menaungi LSP sekaligus mitra kerja Kemkominfo pada kegiatan ini juga menjadi narasumber yang telah memaparkan secara lengkap mengenai persyaratan pembentukan sebuah LSP melalui forum workshop ini," jelasnya.
    Workshop yang berlangsung selama sehari itu diikuti 35 orang peserta dari asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan bidang komunikasi yang akan membentuk LSP Bidang Komunikasi.(IM)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kedatangan Pengungsi Rohingya Menangkan Paslon Tertentu? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari cekfakta.tempo.co, narasi mengenai gelombang kedatanga Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA