FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2017

    4325

    Dirjen Aptika: CA Solusi Perlindungan Transaksi Ekonomi

    Kategori Berita Kominfo | Viska

    Jakarta, Kominfo – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan bahwa certificate authority (CA) merupakan salah satu bentuk solusi perlindungan bagi masyarakat untuk dapat melakukan transaksi ekonomi di dunia internet dengan aman.

    “Jadi tidak benar bahwa untuk mempunyai akun di media sosial harus memiliki CA,” tegas Semuel dalam Konferensi Pers di Ruang Press Room Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (22/02/2017).

    Konferensi pers berkaitan dengan hasil pertemuan dengan perwakilan Facebook dan Twitter tersebut kembali diadakan dengan maksud untuk mengklarifikasi berita yang beredar di media belakangan ini.

    Menurut Semuel, memang benar bahwa pemerintah sedang mengarah pada prinsip “one man one account”. Namun bukan berarti setiap orang yang ingin membuat akun di media sosial harus memiliki CA/sertifikasi digital terlebih dahulu. Penggunaan CA justru lebih bermanfaat bagi pelaku e-commerce, atau orang-orang yang sering bertukar dokumen melalui dunia maya.

    “Program CA ini sangat ditunggu oleh teman-teman yang bergerak di bidang e-commerce atau yang punya kebiasaan tukar menukar dokumen, karena otentikasi bisa dijamin dengan adanya certificate authority ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut Semuel menyampaikan bahwa saat ini pemerintah bersama dengan Facebook dan Twitter saling bahu membahu agar penggunaan internet, terutama media sosial, dapat menerapkan tiga prinsip utama, yaitu safe, secure, dan trusted.

    “Kita sama-sama akan berjuang membuat layanan media sosial lebih safe, secure, dan trusted,” papar Semuel. Ketiga poin tersebut, lanjutnya, merupakan dasar utama yang harus diterapkan dalam meningkatkan layanan penggunaan internet.

    “Semua pelaku internet akan mendorong terciptanya dunia internet yang secure, safe, dan trusted. Salah satunya terkait penanganan hoax, kami sama-sama akan meningkatkan service level agreement-nya,” jelasnya.

    Lebih lanjut Semuel memaparkan bahwa dalam penerapan tiga poin tersebut, perlu dilakukan literasi ke semua pihak, termasuk media. “Kami sudah lakukan untuk masyarakat dan pemerintah. Mungkin perlu juga teman-teman media lakukan literasi bersama agar pemahamannya sama, sepemikiran. Bisa dilakukan update knowledge dengan Kemkominfo, terutama Aptika, karena perkembangan teknologi ini sangat cepat sekali.” (VY)

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Suasana Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Kominfo

    Upacara itu diikuti Wamenkominfo Nezar Patria, Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian K Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    Kelola Komunikasi Publik dengan Terapkan Prinsip Cepat dan Efektif

    Kementerian Kominfo mengajak kepada peserta Jarkom yang hadir baik secara online maupun offline untuk bersama-sama belajar menghasilkan prod Selengkapnya

    Awas Disinformasi! KPK Tangkap Lima Pelaku Transaksi Janggal Kemkeu

    Konon dalam unggahan itu, disebutkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA