FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 01-2017

    3529

    Perpanjangan Waktu Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Mengenai Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

    SIARAN PERS NO. 4/HM/KOMINFO/01/2017
    Kategori Siaran Pers

     

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NO. 4/HM/KOMINFO/01/2017

    Tentang

    Perpanjangan Waktu Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Mengenai Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

     

    Merujuk Siaran Pers Kementerian Komunikasi Dan Informatika No. 01/HM/Kominfo/01/2017 Tentang Perpanjangan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Mengenai Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang menyebutkan bahwa batas waktu penerimaan masukan dan tanggapan terhadap RPM dimaksud dari tanggal 5 s.d. 9 Januari 2017 akan diperpanjang hingga tanggal 13 Januari 2017.

    Tanggapan dan masukan terhadap RPM dimaksud dapat disampaikan melalui email siti008@kominfo.go.id atau siti_ch@postel.go.id dan ari0132y@gmail.com 

    Adapun berkas soft copy dapat diunduh melalui link berikut:

    Rancangan Peraturan Menteri Kominfo (RPM) tentang Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

    Siaran PersNo. 01/HM/Kominfo/01/2017 Tentang Perpanjangan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Mengenai Ketentuan Operasional dan Tata Cara Perizinan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

     

     

    Jakarta, 9 Januari 2017

    Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat

    Noor Iza

    ***

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email noor.iza@kominfo.go.id, HP 0811.978.1518. tel fax : 021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA