FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 06-2023

    2062

    Inilah Keppres Penetapan Akhir Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

    Kategori Berita Pemerintahan | Viska

    Jakarta Pusat, Kominfo - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

    “Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres yang dapat diakses di tautan ini

    Melalui Keppres ini, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

    Pada saat Keppres ini mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan tersebut adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

    “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Wapres Laksanakan Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Istiqlal

    Presiden dan Wapres tampak menunaikan salat Tahiyatul Masjid dan turut mengumandangkan takbir bersama jemaah lainnya. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA