FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2021

    558

    Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman, Awas Hoaks!

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar pesan berantai WhatsApp berisi seruan kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengurus surat perpanjangan makam. Konon, pesan berantai tersebut juga mengingatkan jika tidak segera mengurus perpanjangan, maka makam akan digunakan mengubur jenazah lain atau diterapkan tumpang tindih.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, menemukan fakta dari akun Instagram @jalahoaks milik Pemprov DKI Jakarta. Ternyata kabar itu  salah.  Faktanya, pemakaman tumpang tindih dilakukan jika jenazah masih satu anggota keluarga. Apabila bukan anggota keluarga, pengguna makam harus memiliki izin tertulis dari keluarga ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab atas tanah yang ditumpangi.

    Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (14/08/2021):

    [DISINFORMASI] Penerapan Aturan Salat Jumat Dua Gelombang Ganjil Genap

    [DISINFORMASI] Presiden, Menteri Agama, dan TV Nasional Tidak Mengucapkan Tahun Baru Islam

    [HOAKS] Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bupati Maros

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Bupati Melawi dan Menawarkan Posisi ASN di Kabupaten Melawai

    Berita Terkait

    UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!

    UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya

    Serpihan Logam dalam Makanan Bayi? Awas Hoaks!

    Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya

    SE BI Tak Layani Tukar Uang Baru, Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Detik-detik Jembatan Suramadu Ambruk, Itu Hoaks!

    Faktanya, klaim Jembatan Suramadu ambruk ditabrak kapal kargo adalah tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA