FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 08-2021

    3465

    [HOAKS] Imbauan Perpanjangan Surat Pemakaman

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan:

    Beredar pada pesan berantai WhatsApp sebuah informasi mengenai seruan kepada warga DKI Jakarta untuk segera mengurus surat perpanjangan makam. Dalam pesan berantai tersebut tertulis jika tidak segera mengurus surat perpanjangan makam, maka makam akan digunakan oleh jenazah lain atau tumpang tindih dengan jenazah lain. 

    Setelah ditelusuri, dikutip dari akun Instagram @jalahoaks milik Pemprov DKI Jakarta, kabar mengenai makam akan dipakai jenazah lain jika tidak segera mengurus surat perpanjangan makam adalah salah. Faktanya, pemakaman tumpang dilakukan jika jenazah masih satu anggota keluarga dan apabila bukan anggota keluarga, pengguna makam harus memiliki izin tertulis dari keluarga ahli waris atau pihak yang bertanggung jawab atas tanah yang ditumpangi.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Wali Kota Samarinda Andi Harun

    Selengkapnya

    [HOAKS] Sri Mulyani Menjelaskan Utang Negara di Sidang Mahkamah Konstitusi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Informasi Dana Bantuan Pemerintah Melalui BPJS Kesehatan Senilai Rp75 Juta

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gempa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat pada 10 April 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA