FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 08-2021

    1264

    Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin, Hati-hati Disinformasi!

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar foto undangan pengambilan bantuan sosial tunai (BST) lewat PT Pos Indonesia di media sosial. Konon, salah satu syarat pengambilan harus menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi Covid-19 saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST). Tata Sugiarta juga menunjukkan surat undangan pengambilan BST yang asli. Pada surat tersebut tidak tercantum syarat harus menyertakan bukti vaksinasi.

    "Memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin. Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun karena ketentuan dari Pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin maka pihak PT Pos Indonesia tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," jelasnya.

    Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (04/08/2021):

    [DISINFORMASI] Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin

    [DISINFORMASI] Klaim Covid-19 Varian Delta Merupakan Hasil Rekayasa

    [DISINFORMASI] Liang Kubur Pasien Covid-19 Ditinggal Petugas tanpa Ditutup

    [HOAKS] Gereja Menolak Vaksin Covid-19

    [HOAKS] Video Pasien Covid-19 RSUD Ulin Banjarmasin

    [DISINFORMASI] Imam Salat Jumat Meninggal Dibacok

    Berita Terkait

    Tes Kesehatan Paru-Paru dengan Tahan Napas? Itu Disinformasi!

    Adapun cara mengetahui kesehatan paru-paru seseorang haruslah menggunakan cara medis melalui prosedur spirometri. Selengkapnya

    Ponpes Al-Zaytun Disegel Polisi, Itu Disinformasi!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dalam video tidak ditemukan informasi soal penyegelan Ponpe Selengkapnya

    FIFA Putuskan Syarat Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Awas Disinformasi!

    Foto kolase tersebut identik dengan foto yang diambil oleh fotografer media Tempo Julnis Firmansyah yang diunggah dalam di laman tempo.co pa Selengkapnya

    Vaksin Booster Kedua Harus Berbayar? Awas Disinformasi!

    Sejak 24 Januari 2023 Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA