Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp berisi informasi pasien Covid-19 di RS bisa ajukan klaim sendiri melalui Dinas Kesehatan.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari cekfakta liputan6.com. Ternyata, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut pesan berantai itu tidak benar atau hoaks.
dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, untuk pasien Covid-19 di RS yang mengurus klaimnya adalah melalui fasilitas pelayanan kesehatannya seperti RS, bukan melalui dinas kesehatan.
"Klaim ini dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang melakukan pelayanan dan perawatan pasien infeksi emerging tersebut sesuai daftar rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Menteri dan juga terdapat beberapa kriteria pasien Covid-19 yang biaya perawatannya dapat diklaim," jelasnya.
Berikut laporan isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (28/07/2021):
[DISINFORMASI] Bisnis Swab Palsu di Dalam Bus
[HOAKS] Pasien Covid-19 di RS Bisa Ajukan Klaim Sendiri Melalui Dinas Kesehatan
[DISINFORMASI] Tenaga Kesehatan RSAB Harapan Kita Alami KIPI Berat Pasca Vaksin Booster Moderna
[HOAKS] Vaksin dengan Pfizer dapat Menularkan Virus ke Orang yang Belum Divaksin
[DISINFORMASI] Jenazah Pasien Covid-19 Tergeletak di Jalan Kota Jember
[HOAKS] Pemenang Undian Giveaway TTS Berhadiah Mengatasnamakan BSI
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya
Faktanya dalam video tersebut narator hanya membaca ulang artikel milik antaranews.com berjudul “543 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di T Selengkapnya