KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Dalam aplikasi TikTok beredar video yang memperlihatkan uang spesimen Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia dalam pecahan Rp1.0. Dalam video itu disertai narasi yang berbunyi “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.”
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari Sekretaris Peruri, Adi Sunardi yang menegaskan bahwa uang tersebut tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.
“Berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang spesimen adalah bukan uang Rupiah,” jelas Adi Sunardi.
Berikut laporan isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (10/05/2021):
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya
Video tersebut merupakan video lama saat Menteri Sri Mulyani menyampaikan salam perpisahan pada tahun 2010, ketika beliau mundur sebagai Men Selengkapnya
Konon, konten itu disertai narasi "Wadoooh malah membanggakan AstraZeneca. Yg di Inggris sana , HANYA disuntikan di usia 30 th ke atas. Tapi Selengkapnya
Faktanya video tersebut tidak ada kaitannya dengan bantuan untuk Gaza. Selengkapnya