FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 05-2021

    2021

    [DISINFORMASI] Uang Pecahan 1.0 Rupiah untuk THR

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan:

    Beredar sebuah video TikTok yang memperlihatkan uang spesimen Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dalam pecahan 1.0 Rupiah. Dalam video tersebut terdapat narasi yang berbunyi “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya.” 

    Faktanya, Sekretaris Peruri, Adi Sunardi menegaskan bahwa uang tersebut tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. Adi menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang spesimen adalah bukan uang Rupiah.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Prabowo Bagikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Lansia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bank Indonesia Berikan Bansos Produktif untuk UMKM

    Selengkapnya

    [HOAKS] Dana Bantuan Kementerian Kesehatan untuk TKI

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tautan Pencairan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA