FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 03-2021

    1897

    Sikapi Dinamika Medsos dan Lawan Hoaks, Kominfo Dorong Milenial Lebih Bijak

    Kategori Berita Kominfo | Irso
    Petugas mendeteksi berita hoaks yang beredar di jejaring media sosial dengan menggunakan aplikasi�Tangkal dan Analisa Berita Bohong (Taboo) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Bali, Selasa (9/3/2021). Aplikasi�Tangkal dan Analisa Berita Bohong (Taboo) milik Pemerintah Kota Denpasar itu telah menangkal sebanyak 53 berita hoaks terkait vaksin dan COVID-19 yang beredar di jejaring media sosial pada bulan Januari hingga Februari 2021 serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat melalui situs tangkalhoax.denpasarkota.go.id. A - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong generasi milenial untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika yang terjadi di media sosial. Bahkan, mengajak agar tidak ikut terprovokasi memproduksi dan menyebarkan hoaks.

    "Para netijen dan milenial kita harus menyikapi dinamika media sosial, dinamika internet dan kemudian dapat hidup berdampingan dengan itu semua sehingga tidak terprovokasi dan ikut-ikut menyebarkan hoaks," ujar Plt. Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam Webinar Milenial Anti Hoax di Era Keterbukaan Informasi Publik, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (09/03/2021).

    Plt. Kabiro Humas Ferdinandus Setu menegaskan bahwa peran milenial dalam menangkal hoaks sangat penting. Karena bahaya hoaks selain merugikan kepentingan pribadi, juha merugikan kepentingan bangsa dan negara yang dalam setahun ini fokus pada penanganan Covid-19.

    "Jadi energi bangsa kita mestinya fokus pada penanganan Covid-19 di mana sudah merontohkan perekonomian bangsa kita, sehingga jangan kemudian masuk terlalu jauh pada hoaks, kemudian terlibat dalam informasi yang menyesatkan dan membingungkan masyarakat," jelasnya.

    Menurut Plt. Kabiro Humas Kementerian Kominfo,Indonesia dan dunia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19. Salah satu isu yang menarik perhatian publik adalah maraknya infodemik.

    "Infodemik atau information pandemic, yaitu serbuan informasi tidak benar, serbuan hoaks, serbuan kabar bohong, ujaran kebencian yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dinamika kita berkomunikasi di internet dan media sosial pada umumnya," jelasnya.

    Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus berkomitmen mencegah penyebaran berbagai infodemik itu di ruang Maya, "Kami di Kementerian Kominfo terus melakukan upaya untuk membendung hoaks tersebut dengan melakukan berbagai cara, antara lain melalui proses pemblokiran konten hoaks dengan melibatkan 100 Tim AIS," ujarnya.

    Selain Tim AIS yang memonitor konten hoaks 24 jam setiap harinya tanpa henti, proses penegaan hukum yang bekerjasama dengan Kepolisian RI juga dilakukan guna menyiapkan data-data yang berkaitan dengan pelaku dan akun-akun yang  menyebaran hoaks.

    "Selain itu yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah bagaimana melakukan literasi digital, edukasi kepada publik agar dapat menghindari dan tidak ikut menyebarkan hoaks sehingga mereka bisa bebas atau tidak menjadi bagian dari perbuatan pidana yang diatur dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dan revisinya di UU Nomor 19 tahun 2016," tandasnya.

    Rangkaian webminar keterbukaan informasi publik merupakan hasil kerja sama Biro Humas Setjen kementerian Kominfo dengan Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).  Webinar Milenial Anti Hoax di Era Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan dua narasumber antara lain Komisioner Komisi Informasi Pusat Wafa Patria Umma, dan Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo.

    Berita Terkait

    Baksos dan Santunan Anak Yatim, Ketua DWP Kominfo Ingatkan Soal Sedekah

    Ketua Panitia Baksos dan Santunan Anak Yatim DWP Kementerian Kominfo Ilma Nugrahani Ismail menyatakan kegiatan Bakti Sosial Santunan dan Baz Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA