[DISINFORMASI] Razia Masker Besar-besaran di DKI Jakarta 15-19 Agustus 2020
Penjelasan :
Telah beredar sebuah pesan berantai pada platform media sosial WhatsApp dengan menyebutkan adanya penindakan bagi pelanggaran tidak menggunakan masker atau razia masker yang diklaim sedang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 15 – 19 Agustus 2020.
Faktanya, informasi tersebut adalah tidak tepat dan bukan berasal dari sumber kredibel. Pada situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta disebutkan bahwa operasi masker selalu diadakan dengan Dasar Hukum Pergub 51 Pasal 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pencegahan Covid-19 sampai dengan pelaksanaan PSBB Transisi berakhir, dan operasi masker dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta tidak pernah dibatasi berdasarkan tanggal tertentu seperti informasi pada pesan berantai tersebut.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: