FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 02-2024

    648

    [HOAKS] Sidang Diskualifikasi Gibran oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah melakukan persidangan perihal diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

    Faktanya, klaim narasi pada video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, video persidangan yang ada di dalamnya bukan video persidangan dari didiskualifikasinya Gibran sebagai calon wakil presiden yang diselenggarakan oleh PN Jakpus. Akan tetapi video persidangan dalam agenda pembacaan surat gugatan oleh seorang dosen yang bernama Brian Demas Wicaksono pada 30 Oktober 2023. Brian Demas diketahui melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Peringatan Sebaran SO2 di Pulau Jawa

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Spesimen Surat Suara Bakal Calon Gubernur Jawa Timur

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kota Sabang Diguncang Gempa, Ribuan Warga Sekarat

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA