Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Di media sosial, Facebook, beredar informasi yang menyebutkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian BUMN dan Pemerintah Uni Emirat Arab serta Pemerintah Hong Kong telah menyepakati program bantuan pemerintah.
Program Bantuan sebesar Rp275 Triliun itu akan dibagikan kepada TKI dan TKW yang berada di negara tersebut. Mengatasnamakan BP2MI kabar tersebut telah disebarluaskan dengan menyertakan nomor Whatsapp staf pengurusan keuangan.
Setelah dilakukan penelusuran dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika ditemukan fakta dalam akun Instagram resmi BP2MI yang mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan akun yang mengatasnamakan BP2MI tersebut merupakan akun palsu.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Sukmo Yuwono berpesan kepada masyarakat khususnya para PMI untuk tidak mudah percaya terhadap hal-hal yang tidak jelas sumbernya.
“Jika informasi tersebut dari BP2MI, pastikan sumbernya dari website resmi BP2MI yaitu www.bp2mi.go.id atau akun media sosial BP2MI yang resmi dan bercentang biru,” tegas Sukmo Yuwono.
Biro Hukum dan Humas BP2MI telah melaporkan akun dan website penipuan yang mengatasnamakan BP2MI ke Kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera ditindak lanjuti.
“Sebab banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirugikan dan menjadi korban penipuan dari akun tersebut,” jelas Sukmo Yuwono.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (21/07/2020):
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung. Selengkapnya
Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya