FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 04-2020

    5100

    Satelit Nusantara Dua Gagal Orbit, Inilah Langkah Kominfo

    Kategori Artikel | mth

    Jakarta, Jum’at – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong operator Satelit Nusantara Dua tetap menjamin layanan beroperasi dan meminta perpanjangan pengisian slot orbit 113 BT ke International Telecommunication Union (ITU).

    Satelit Nusantara Dua sesuai jadwal telah diluncurkan dari Xichang Satellite Launch Center (XLSC), Tiongkok menggunakan Roket Long March 3B, Kamis (09/04/2020).   “Pada sore hari kemarin pada tanggal 9 April sekitar pukul 18.46 WIB Satelit Nusantara Dua sesuai dengan jadwal telah diluncurkan.  Namun, ada kendala pada roket peluncur, yang mengakibatkan tahap ketiga, beberapa menit sebelum masuk ke orbit, satelit tersebut gagal atau hilang kontak,” tutur Menteri Johnny di Jakarta, Jum’at (10/04/2020).

    Menteri Kominfo menyatakan ada dua rencana antisipasi yang diambil oleh Kementerian Kominfo dan operator satelit atas kegagalan Satelit Nusantara Dua menempati orbit yang ditentukan. Pertama, antisipasi terhadap kelanjutan layanan satelit Palapa-D, terutama layanan penyiaran televisi mengingat banyak televisi nasional yang menggunakan satelit Palapa D untuk memancarkan siarannya ke seluruh wilayah Indonesia.  “Ini perlu diperhatikan karena umur satelit Palapa D akan segera berakhir,” jelasnya.

    Menurut Menteri Johnny,  Kementerian Kominfo akan bekerjasama dengan operator satelit untuk menjamin bahwa layanan penyiaran televisi akan tetap terjamin pemancarannya dan tetap memberikan layanan kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

    “Kami minta operator menyiapkan back up plan agar bisa tetap menyediakan solusi layanan bagi pengguna frekuensi satelit,” tuturnya seraya menjelaskan Kementerian Kominfo akan bekerjasama dengan operator satelit untuk menjamin bahwa layanan penyiaran televisi akan tetap terjamin. Saat ini, satelit Palapa D melayani pemancaran 22 stasiun televisi dan 8 stasiun radio. 

    Hal kedua yang dilakukan Kementerian Kominfo berkaitan dengan regulasi satelit internasional yang harus dipenuhi Indonesia dalam penggunaan filing satelit Indonesia.  “Kementerian Kominfo juga akan berjuang di forum Internasional, ITU, agar kegagalan peluncuran Satelit Nusantara Dua tidak memberikan efek yang merugikan bagi penggunaan filing satelit Indonesia. Sehingga Indonesia dapat mempertahankan hak penggunaan satelit di slot orbit 113BT,” tegas Menteri Kominfo. 

    Konferensi pers yang berlangsung online itu juga dihadiri oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; Direktur Direktur Utama PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Adi Rahman Adiwoso; dan Chief Business Officer Indosat Ooredoo Bayu Hanantasena. 

    Anomali

    Direktur Utama PSN Adi Rahman Adiwoso menjelaskan saat peluncuran terjadi, stage pertama dan kedua beroperasi secara nominal. Setelah itu,  satelit mengalami anomali pada saat stage ketiga. "Stage ketiga itu memiliki dua roket, dan salah satu roketnya tidak menyala sehingga tidak mendapatkan kecepatan yang cukup untuk masuk ke orbit yang telah ditentukan," kata Adiwoso melalui konferensi video.

    Satelit Nusantara Dua terbang di ketinggian sekitar 170 KM dengan kecepatan 7.100 meter per detik, kemudian jatuh ke lautan dan tidak bisa diselamatkan, "Sehingga satelit tersebut hilang dan tidak bisa dipergunakan," jelasnya seraya menambahkan, atas hilangnya satelit yang jatuh di tengah lautan, pihaknya menjamin seluruh satelit tersebut diasuransikan secara penuh.

    CBO Indosat Ooredoo Bayu Hanantasena mengatakan, menindaklanjuti kendala peluncuran Satelit Nusantara Dua, pihaknya memastikan Satelit Palapa D yang saat ini masih beroperasi tetap berjalan dengan normal 100 persen. "Saat ini boleh dikatakan tidak ada dampak sama sekali (Penggunaan Satelit Palapa D). Namun demikian, karena satelit akan memasuki end of life, maka sebagai kontigensi plan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Palapa D tetap berjalan dan tidak mengalami gangguan," ujar Bayu

    Selanjutnya, pihak Indosat Ooredoo sudah melakukan business continuity plan atau rencana kesinambungan bisnis, salah satunya dengan mencari satelit pengganti. "Kami akan terus memastikan layanan yang diberikan ini kepada pelanggan, khususnya pelanggan broadcaster, penyiaran maupun pelanggan untuk komunikasi bisa kami layani dengan baik dan tidak terganggu layanannya," terangnya.

    Alternatif Layanan

    Menteri Kominfo menjelaskan bahwa Satelit Palapa D yang terletak di satelit orbit 113 derajat BT, yang saat ini sedang melayani 23  lembaga penyiaran televisi dan 8 radio, akan di orbit selambat-lambatnya akhir Juli tahun 2020. Oleh karena itu, Indosat telah bekerjasama dengan PT. Pasific Satelit Nusantara (PSN) untuk meletakan satelit baru di orbit 113 BT tersebut. “Satelit Nusantara Dua direncanakan itu ditempatkan di slot orbit 113 BT tersebut untuk menggantikan satelit Palapa D yang segera berakhir masa operasinya sebagaimana tadi saya sampaikan,” jelasnya.

    Satelit Palapa D saat ini melayani hampir semua lembaga penyiaran yang ada di Indonesia. Oleh karenanya, jaminan dan usaha akan dilakukan sebagai backup plan untuk menggantikan Palapa D yang sebentar lagi akan deorbit. 

    Perusahaan seluler Indosat dan PT. PSN dalam hal ini akan mengambil berbagai langkah-langkah strategis yang penting aga pelayanan itu tetap terjaga dengan baik.  “Ada beberapa alternatif yang dilakukan, termasuk kami telah membicarakannya dengan Menteri Negara BUMN Bapak Erick  Thohir untuk potensi-potensi menggunakan dalam jangka pendek satelit yang saat ini tersedia di orbit, yang saat ini sedang melayani kebutuhan ruang telekomunikasi serta penyiaran Indonesia dapat digunakan untuk memastikan layanan broadcasting Indonesia tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.


    Pertemuan Radio Regulation Board ITU

    Dalam Sidang WRC tahun 2019, ITU memutuskan bahwa Indonesia harus menempatkan satelit sebelum 31 Juli 2020 agar beberapa frekuensi satelit di pita Ku band tidak dihapus dari filing satelit Palapa C1B. Frekuensi itu meliputi 11 452-11 678 MHz, 12 252-12 532 MHz, 13 758-13 984 MHz, dan 14 000-14 280 MHz.

    Direktur Jenderal SDPPI, Ismail, menyatakan Indonesia menggunakan slot orbit Indonesia di 113BT melalui filing satelit Palapa C1 dan Palapa C1B.  Atas kegagalan penempatan Satelit Nusantara Dua itu, Indonesia belum bisa memenuhi keputusan WRC-19.

    “Kominfo akan segera melakukan konsultasi dengan ITU atas terjadinya kegagalan itu. Mengingat kegagalan peluncuran termasuk kondisi force majeure, Kominfo akan berupaya untuk mendapatkan perpanjangan waktu untuk mengisi slot orbit 113BT dari ITU,” jelasnya. 

    Menurut Dirjen SDPPI, hal yang sama pernah terjadi dengan Satelit Palapa D Telkom. Dan ketika itu ITU memberikan pengunduran batas waktu pengisian slot orbit satelit kepada Indonesia.

    Sesuai prosedur yang ada dalam Regulasi Satelit Internasional, Kementerian Kominfo akan  menyiapkan proposal Indonesia untuk disampaikan ke Pertemuan Radio Regulation Board ITU. 

    “Agar frekuensi satelit yang ditetapkan ITU dalam WRC19 tidak dihapus dari filing satelit Indonesia dan dapat diperpanjang waktu penggunaannya oleh filing satelit Indonesia di slot orbit 113BT,” papar Dirjen Ismail. 

    Menurut Dirjen SDPPI, Pertemuan ITU Radio Regulation Board terdekat adalah tanggal 6-15 Juli 2020.  “Semoga dengan sidang tersebut, filing satelit dan orbit akan dapat tetap dipertahankan,” jelasnya. (AIK/m)

    Berita Terkait

    [Esai Foto] Merajut Nusantara Lewat Sinyal Telekomunikasi

    Kondisi geografis tersebut menimbulkan permasalahan dalam hal ketersediaan sarana telekomunikasi bagi penduduk di wilayah Flores Timur. Bahk Selengkapnya

    Nyaman Nonton Siaran TV Digital dengan Set Top Box Bersertifikasi Kominfo

    Kementerian Kominfo menyertifikasi perangkat set top box (STB) siaran televisi (TV) digital sebagai upaya perlindungan pemerintah terhadap m Selengkapnya

    Digitalisasi Aksara Nusantara agar Lestari

    Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai keberagaman budaya, termasuk bahasa dan aksara. Bahkan setiap daerah m Selengkapnya

    Integrasi Pusat Data Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

    Integrasi Pusat Data Nasional diperlukan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital. Termasuk dalam penanganan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA